Nasional

Catat!, Berikut Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2021

PASUNDANNEWS – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitri 2021 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.

Dalam SKB tersebut di putuskan cuti bersama buat Lebaran 2021 cuma satu hari, ialah pada Rabu yang bertepatan pada 12 Mei 2021.

Sejumlah pemerintah daerah juga sudah menerbitkan Surat Edaran Tentang Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama 2021, di antara lain Pemprov Yogyakarta, Bali, serta Jawa Timur.

Sedangkan bertepatan pada 13 serta 14 Mei 2021 yang jatuh pada Kamis dan Jumat di tetapkan sebagai hari libur Lebaran 2021.

Agenda libur yaitu Rabu, 12 Mei 2021 sebagai cuti bersama, 13- 14 Mei 2021 yakni libur Lebaran serta bersamaan dengan kenaikan Isa Al Masih (13 Mei 2021).

Dengan begitu warga mempunyai waktu libur masa Lebaran sebanyak 3 hari, ialah pada 12, 13, serta 14 Mei 2021.

Walaupun ada cuti bersama serta libur Lebaran yang panjang, pemerintah sudah mengimbau supaya tidak mudik buat menekan laju penyebaran Covid-19. Hal itu di lakukan mengingat pandemi yang belum pula pulih.

Selain itu, pemerintah menetapkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021 serta pengetatan mudik Lebaran di berlakukan pada 22 April-5 Mei serta 18-24 Mei 2021.

Berikut Ini Catatan Libur Nasional 2021 sesuai SKB 3 Menteri

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
  2. 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  3. 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  5. 2 April: WafatIsa Al Masih
  6. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  7. 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  8. 13- 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
  9. 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
  10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  11. 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  12. 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  13. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember: Hari Raya Natal.

Catatan Cuti Bersama 2021

12 Mei: Cuti Bersama Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;

24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Editor: Agus Sophanudin

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Gempa Garut, Tagana dan BPBD Ciamis Evakuasi Sejumlah Rumah Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Gempa yang mengguncang wilayah Kabupaten Garut berkekuatan 6.5 skala richter terjadi…

2 jam ago

Halal Bihalal MUI bersama Pemdes Kalipucang, Warga Ikut Antusias

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Halal bihalal MUI (Majelis Ulama Indonesia) bersama Pemerintah Desa Kalipucang, Kecamatan…

4 jam ago

Diguncang Gempa Garut 6,5 Magnitudo, Rumah Warga di Situbatu Kota Banjar Ambruk

BERITA BANJAR, PASUNDANEWS.COM - Rumah semi permanen di Kota Banjar, Jawa Barat, ambruk setelah gempa…

9 jam ago

Momen Silaturahmi dan Kebhinekaan, Kades Cibeureum Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriyah

BERITA BANJAR, PASUNDANEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Cibeureum, Kota Banjar, Jawa Barat, Yayan Sukirlan, bersama…

9 jam ago

Bikin Heboh! Pengusaha Asal Bandung Nyawer Biduan dan Penonton Hingga Puluhan Juta di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Fajar Arisyadi, penguasa rumah makan di Pangandaran adakan acara syukuran khitanan…

10 jam ago

Hujan Deras Guyur Wilayah Ciamis Akibatkan Longsor dan Pergeseran Tanah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras dengan mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis tepatnya di Kecamatan Cihaurbeuti…

22 jam ago