PASUNDANNEWS – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur lebaran Idul Fitri 2021 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
Dalam SKB tersebut di putuskan cuti bersama buat Lebaran 2021 cuma satu hari, ialah pada Rabu yang bertepatan pada 12 Mei 2021.
Sejumlah pemerintah daerah juga sudah menerbitkan Surat Edaran Tentang Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama 2021, di antara lain Pemprov Yogyakarta, Bali, serta Jawa Timur.
Sedangkan bertepatan pada 13 serta 14 Mei 2021 yang jatuh pada Kamis dan Jumat di tetapkan sebagai hari libur Lebaran 2021.
Agenda libur yaitu Rabu, 12 Mei 2021 sebagai cuti bersama, 13- 14 Mei 2021 yakni libur Lebaran serta bersamaan dengan kenaikan Isa Al Masih (13 Mei 2021).
Dengan begitu warga mempunyai waktu libur masa Lebaran sebanyak 3 hari, ialah pada 12, 13, serta 14 Mei 2021.
Walaupun ada cuti bersama serta libur Lebaran yang panjang, pemerintah sudah mengimbau supaya tidak mudik buat menekan laju penyebaran Covid-19. Hal itu di lakukan mengingat pandemi yang belum pula pulih.
Selain itu, pemerintah menetapkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021 serta pengetatan mudik Lebaran di berlakukan pada 22 April-5 Mei serta 18-24 Mei 2021.
12 Mei: Cuti Bersama Raya Idul Fitri 1442 Hijriah;
24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Editor: Agus Sophanudin
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Real Madrid akan dijamu Liverpool dalam lanjutan Liga Champions 2024/2025). Bagi…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - MU atau Manchester United hadapi Ipswich Town. Laga ini menjadi proses…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Timnas Indonesia akan menghadapi Australia pada laga ketujuh Grup C Putaran…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Komisioner Bawaslu Kota Banjar Wahidan, menegaskan semua bentuk kampanye dilarang selama…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengejar apel pergeseran pasukan untuk pengamanan tempat pemungutan suara…
Leave a Comment