Ciamis

Canangkan Pembangunan Jembatan Citanduy 3, DPUPRP Ciamis Fasilitasi Pembebasan Lahan Masyarakat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pembangunan jembatan Citanduy 3 tengah dicanangkan guna mempermudah aksesibilitas masyarakat.

Hal ini tidak terlepas dari fasilitasi Pemkab Ciamis melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP).

Diketahui, DPUPRP Ciamis turut memfasilitasi berbagai kegiatan penting terutama di bidang pertanahan.

Salah satunya yaitu fasilitasi lahan untuk akses pembangunan Jembatan Citanduy 3 di Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi.

Menurut Kepala DPUPRP Ciamis, Dr. Taufik Gumelar, S.T., M.M., menjelaskan bahwa proyek ini menjadi prioritas.

“Untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ujar Taufik, pada Rabu (25/12/2025).

Taufik melanjutkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memastikan semua proses, baik teknis maupun administratif berjalan lancar.

“Semoga nanti bisa berjalan lancar demi mendukung program strategis nasional ini,” ujar Taufik.

Pembangunan Jembatan Citanduy 3, Dukung Aksesibilitas Masyarakat

DPUPRP Ciamis, kata Taufik, akan fokus terhadap pengadaan lahan untuk pembangunan Jembatan Citanduy 3.

“Proyek ini dirancang sebagai pengganti Bendung Manganti, yang selama ini digunakan masyarakat sebagai jalur penghubung antarwilayah,” katanya.

Namun, penggunaan bendung sebagai jalur transportasi telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur irigasi, yang berdampak pada produktivitas pangan nasional.

“Nantinya, Jembatan Citanduy 3 akan dibangun di Dusun Manganti, Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, dengan pembiayaan sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” terang Taufik.

Proyek ini diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan strategis Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Guna mendukung pembangunan jembatan, DPUPRP Ciamis telah memfasilitasi pengadaan tanah seluas 2.587 m² yang terdiri dari delapan bidang tanah.

Proses pengukuran dilakukan oleh ATR/BPN, sementara nilai tanah ditentukan oleh Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).

Semua tahapan pengadaan tanah telah selesai dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang turut mendukung kelancaran proyek ini,” tambah Dr. Taufik.

DPUPRP Ciamis terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Dedi Mulyadi Akan Gandeng Para Ahli Bangun Wisata Pangandaran Lebih Istimewa

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menghadiri undangan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata…

2 jam ago

PWI Ciamis Akan Gelar Konferwil, Pemilihan Ketua Baru Jadi Agenda Krusial

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran akan menggelar…

16 jam ago

Kepala Desa Tunggilis Lantik Pengurus BUMDes Hegar Manah Masa Bakti 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Kepala Desa Tunggilis, Ilan Gumilar, resmi melantik pengurus Badan Usaha Milik Desa…

19 jam ago

Kecelakaan Maut di Kalipucang Pangandaran, Pengendara Motor Meninggal Dunia

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Kalipucang-Pangandaran, pada Kamis (30/1/2025)…

19 jam ago

Disparbud Pangandaran Catat Pendapatan Retribusi Wisata Selama Long Weekend di Akhir Januari 2025

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran mencatat pendapatan retribusi sektor…

2 hari ago

Anggota DPR RI Agun Gunandjar Kunker ke Lapas Banjar, Optimalisasi Pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPR Agun Gunandjar Sudarsa melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas…

2 hari ago