Ciamis

Canangkan Pembangunan Jembatan Citanduy 3, DPUPRP Ciamis Fasilitasi Pembebasan Lahan Masyarakat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pembangunan jembatan Citanduy 3 tengah dicanangkan guna mempermudah aksesibilitas masyarakat.

Hal ini tidak terlepas dari fasilitasi Pemkab Ciamis melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP).

Diketahui, DPUPRP Ciamis turut memfasilitasi berbagai kegiatan penting terutama di bidang pertanahan.

Salah satunya yaitu fasilitasi lahan untuk akses pembangunan Jembatan Citanduy 3 di Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi.

Menurut Kepala DPUPRP Ciamis, Dr. Taufik Gumelar, S.T., M.M., menjelaskan bahwa proyek ini menjadi prioritas.

“Untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ujar Taufik, pada Rabu (25/12/2025).

Taufik melanjutkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memastikan semua proses, baik teknis maupun administratif berjalan lancar.

“Semoga nanti bisa berjalan lancar demi mendukung program strategis nasional ini,” ujar Taufik.

Pembangunan Jembatan Citanduy 3, Dukung Aksesibilitas Masyarakat

DPUPRP Ciamis, kata Taufik, akan fokus terhadap pengadaan lahan untuk pembangunan Jembatan Citanduy 3.

“Proyek ini dirancang sebagai pengganti Bendung Manganti, yang selama ini digunakan masyarakat sebagai jalur penghubung antarwilayah,” katanya.

Namun, penggunaan bendung sebagai jalur transportasi telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur irigasi, yang berdampak pada produktivitas pangan nasional.

“Nantinya, Jembatan Citanduy 3 akan dibangun di Dusun Manganti, Desa Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, dengan pembiayaan sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” terang Taufik.

Proyek ini diatur dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan strategis Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Guna mendukung pembangunan jembatan, DPUPRP Ciamis telah memfasilitasi pengadaan tanah seluas 2.587 m² yang terdiri dari delapan bidang tanah.

Proses pengukuran dilakukan oleh ATR/BPN, sementara nilai tanah ditentukan oleh Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).

Semua tahapan pengadaan tanah telah selesai dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat yang turut mendukung kelancaran proyek ini,” tambah Dr. Taufik.

DPUPRP Ciamis terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

BLUD Puskesmas Purwaharja II Lakukan Home Care untuk Pasien Pasca Kecelakaan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BLUD Puskesmas Purwaharja II melakukan kunjungan rumah (home care) kepada Dadan…

1 hari ago

Leong Oray Gede, Kesenian Tradisional di Desa Sukamukti Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, tidak hanya dikenal…

1 hari ago

Mayat Perempuan di Kamar Kos Ciamis Diduga Meninggal Tiga Hari Lalu

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Proses autopsi terhadap jenazah perempuan yang ditemukan di kamar kos di…

1 hari ago

Mayat Perempuan Ditemukan Membengkak di Kamar Kos Ciamis, Polisi Lakukan Otopsi

BERITA CIAMIS/BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi membengkak di sebuah kamar kos…

1 hari ago

Penghuni Pasar Wisata Pangandaran Minta Relokasi Sebelum Pembongkaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pasar Wisata Pangandaran, Jawa Barat akan untuk dijadikan lahan parkir wisata…

1 hari ago

Kasat Lantas Polres Banjar Tegaskan Informasi SIM Gratis Adalah Hoaks

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kabar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang beredar di media…

2 hari ago