BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik sebanyak 1159 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 Kabupaten Ciamis.
Pelantikan tersebut berlangsung pada Senin (24/7/2023), bertempat di Gedung K.H. Irfan Hielmy.
Rincian dari jumlah 1159 PPPK formasi tahun 2022 tersebut antaranya yaitu, 1088 orang sebagai guru. Kemudian sisanya 71 orang merupakan tenaga teknis.
Herdiat mengingatkan kepada para ASN PPPK tentang pentingnya disiplin dan menjaga akhlak atau attitude dalam bekerja. Menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pamong masyarakat.
“Kedisiplinan harus datang dari keihklasan hati nurani yang sadar akan fungsi dan tanggung jawab kita, terlebih dalam melayani masyarakat,” ucap Herdiat.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa PPPK dan para ASN sangat penting dalam menjaga akhlak.
Mengingat bagi seorang guru menjadi contoh dan suri tauladan bagi anak-anak didiknya.
“Hati-hati akhlak bapak ibu jaga sebaik-sebaiknya, sudah 6 orang PPPK sejak tahun 2020 yang sudah saya pecat karena mempunyai akhlak yang tidak baik,” tegasnya.
Ia mengharapkan para ASN PPPK Kabupaten Ciamis dapat mengawali dan mengakhiri karirnya dengan mulus dan lancar.
“Jangan bangga melakukan hal-hal yang aib, apalagi sampai di publish,” tuturnya.
Herdiat berpandangan bahwa yang dimaksud dengan pembangunan itu tidak hanya berbentuk infrastruktur saja.
Namun yang terpenting adalah bagaimana membangun akhlak dan mental masyarakat.
“Siapapun pejabatnya mudah kalau hanya membangun. Namun yang paling penting adalah membangun akhlak dan mental,” terangnya.
Setia tahunnya Pemkab Ciamis, ungkap Herdiat, berupaya untuk dapat menambah kuota PPPK terutama para guru.
Hal itu semata-mata untuk dapat menciptakan generasi emas di tahun 2045 mendatang.
“Kondisi riil sejak 2019 tidak kurang 6 ribu guru pensiun sementara rekruitmen terbatas, sedangkan kita punya target 2045 harus mampu menciptakan generasi emas, oleh karenanya sekalipun kondisi saat ini sedang prihatin tapi Ciamis tetap merekrut sampai 3 ribu orang PPPK,” ungkapnya.
Herdiat berharap, jenjang karir PPPK ini lebih jelas. Hal tersebut karena ASN PPPK mempunyai peran yang sama pentingnya.
“Insyallah kami akan perjuangkan terus, paling tidak jenjang karirnya dan masa kerjanya dapat lebih jelas,” ungkapnya.
Menurutnya, perpanjangan kontrak secara berkala yang dilakukan setiap tahun bagi PPPK dinilai kurang efektif, hal itu akan mempengaruhi kinerja dan perkembangan karir pegawai.
“Harus diusulkan agar tidak ada istilah kontrak atau diperpanjang, karena PPPK dan ASN mempunyai peran yang sama, jika bisa melalui BKPSDM kita buat surat secara resmi terkait pengajuan ini,” tandasnya.(Herdi/PasundanNews.com)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…
Leave a Comment