Ciamis

Bupati Ciamis Larang Pelajar SMP Naik Motor ke Sekolah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis melalui SE (Surat Edaran) Bupati Ciamis terbitkan aturan larangan siswa SMP dan SD menggunakan sepeda motor ke sekolah.

“Surat edaran (SE) Bupati tentang larangan siswa SMP dan SD menggunakan sepeda motor ke sekolah tersebut sedang dipersiapkan,” ujar Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya, dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima rombongan konvoi pawai taaruf dalam rangka menyambut Tahun Baru 1444 Hijriah di halaman Pendopo Gedung Negara Ciamis, Sabtu (30/7/2022) siang.

SE Bupati tentang larangan menggunakan sepeda motor ke sekolah bagi siswa SMP maupun murid SD tersebut melalui Disdik Ciamis akan disampaikan ke seluruh SMP dan SD di Ciamis.

Penegasan tentang larangan menggunakan sepeda motor ke sekolah bagi siswa SMP maupun murid SD tersebut sebelumnya sudah disampaikan Bupati Herdiat pada rakor lintas sektoral tingkat kabupaten yang berlangsung di Aula Setda Ciamis, Jumat (29/7/2022).

Turut hadir Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yidhangkoro, pada rakor lintas sektoral tersebut.

Anjuran agar Orang Tua Mengantarkan ke Sekolah

Larangan menggunakan sepeda motor ke sekolah bagi siswa SMP maupun SD tersebut mengingat akhir-akhir ini semakin banyak siswa SMP yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor.

Pihak orangtua ada yang sengaja menyediakan sepeda motor bagi anaknya untuk ke sekolah.

“Alangkah baiknya orangtualah yang harus mengantarkan anaknya ke sekolah. Bukannya menyediakan sepeda motor anaknya untuk ke sekolah,” katanya.

Larangan bagi siswa SMP maupun SD menggunakan sepeda motor ke sekolah tersebut menurut Bupati Herdiat untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Mengingat siswa SMP tentu belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM.

Jadi bila ada anak SMP yang mengendarai sepeda motor ke sekolah, dipastikan tidak memiliki SIM dan sering tidak memakai helm.

Lain itu tentunya juga guna menekan angka kecelakaan. Demi menjaga keselamatan siswa dan pengguna jalan lainnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

12 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago