Ciamis

Bupati Ciamis Larang Pelajar SMP Naik Motor ke Sekolah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ciamis melalui SE (Surat Edaran) Bupati Ciamis terbitkan aturan larangan siswa SMP dan SD menggunakan sepeda motor ke sekolah.

“Surat edaran (SE) Bupati tentang larangan siswa SMP dan SD menggunakan sepeda motor ke sekolah tersebut sedang dipersiapkan,” ujar Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya, dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menerima rombongan konvoi pawai taaruf dalam rangka menyambut Tahun Baru 1444 Hijriah di halaman Pendopo Gedung Negara Ciamis, Sabtu (30/7/2022) siang.

SE Bupati tentang larangan menggunakan sepeda motor ke sekolah bagi siswa SMP maupun murid SD tersebut melalui Disdik Ciamis akan disampaikan ke seluruh SMP dan SD di Ciamis.

Penegasan tentang larangan menggunakan sepeda motor ke sekolah bagi siswa SMP maupun murid SD tersebut sebelumnya sudah disampaikan Bupati Herdiat pada rakor lintas sektoral tingkat kabupaten yang berlangsung di Aula Setda Ciamis, Jumat (29/7/2022).

Turut hadir Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yidhangkoro, pada rakor lintas sektoral tersebut.

Anjuran agar Orang Tua Mengantarkan ke Sekolah

Larangan menggunakan sepeda motor ke sekolah bagi siswa SMP maupun SD tersebut mengingat akhir-akhir ini semakin banyak siswa SMP yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor.

Pihak orangtua ada yang sengaja menyediakan sepeda motor bagi anaknya untuk ke sekolah.

“Alangkah baiknya orangtualah yang harus mengantarkan anaknya ke sekolah. Bukannya menyediakan sepeda motor anaknya untuk ke sekolah,” katanya.

Larangan bagi siswa SMP maupun SD menggunakan sepeda motor ke sekolah tersebut menurut Bupati Herdiat untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Mengingat siswa SMP tentu belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM.

Jadi bila ada anak SMP yang mengendarai sepeda motor ke sekolah, dipastikan tidak memiliki SIM dan sering tidak memakai helm.

Lain itu tentunya juga guna menekan angka kecelakaan. Demi menjaga keselamatan siswa dan pengguna jalan lainnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

BKPSDM Ciamis Pastikan Tes CAT PPPK Tahap 2 Berjalan Sesuai Prosedur

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis Jawa Barat resmi menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

1 jam ago

Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng Resmi Dikukuhkan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng dikukuhkan, pada Minggu (11/5/2025) diadakan di…

18 jam ago

Pemprov Jabar Gencarkan Psikolog Klinis di Puskesmas, Upaya Tekan Angka Depresi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…

2 hari ago

BKPSDM Ciamis Sampaikan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Penjelasannya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…

2 hari ago

Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…

2 hari ago

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

3 hari ago