Ciamis

Bupati Ciamis Gelar Rapat Bersama Tim DEPEKAB Bahas Kenaikan UMK

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan pertemuan bersama Dewan Pengupah Kabupaten (DEPEKAB) Ciamis, Senin, (22/11/2021).

Dalam pertemuan yang digelar di Opproom Setda Ciamis tersebut membahas tentang kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Ciamis.

Wakil Ketua Dewan Pengupah Ciamis, Sukomo menyampaikan bahwa putusan sementara besaran kenaikan UMK Ciamis sebesar 0,92%.

Sukomo menyebutkan hasil tersebut adalah hasil dari penghitungan rumus yang sudah Pemerintah Pusat dan Provinsi atur.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya menyayangkan besaran kenaikan UMK yang tidak sampai pada 1%.

Bupati bersama Dewan Pengupah Ciamis juga menyadari bahwa Pemda tidak semena-mena mengatur kenaikan upah tersebut.

Herdiat pun berharap masyarakat bisa memahami terhadap regulasi aturan yang sudah Pemerintah Pusat dan Provinsi atur.

Herdiat menyebutkan, selain mengaju pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja juga pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Jabar.

“Intinya kepada Pemda yang mau mengajukan rekomendasi UMK harus berpedoman pada PP No. 36 Tahun 2021,” katanya.

Herdiat pun berharap kepada masyarakat agar busa memahami terkait kenaikan UMK yang hanya berkisar Rp 17.000.

Pada tahun 2021 ini UMK Ciamis sebesar Rp 1.880.654,54. Jika naik Rp 17 ribu berarti UMK Ciamis tahun 2022 menjadi Rp 1.897.054.

“Mungkin yang kita inginkan kenaikan UMK berada pada kisaran 50%, namun semua sudah ada aturannya. Saya berharap masyarakat dapat memahaminya,” ucapnya.

Herdiat mengaku, pihaknya pun merasa kasihan terhadap masyarakat. Di harga-harga semakin naik, upah kerja mereka hanya sedikit.

Ia menambahkan, agenda putusan atau pleno menentukan besaran kenaikan UMK Ciamis pihaknya bersama dewan pengupahan akan mengagendakan waktu lebih lanjut.

Herdiat pun berharap, masyarakat khususnya para pekerja bisa memahami adanya hitungan perumusan upah tersebut.

“Mohon maaf bukan berarti Pemda Ciamis tidak merespon, namun kembali pada aturan yang berlaku. Semoga upaya dan kerja keras kita semuanya bisa menjadi nilai ibadah” ucapnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

3 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

3 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

3 hari ago