Ciamis

Bupati Ciamis Gelar Rapat Bersama Tim DEPEKAB Bahas Kenaikan UMK

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan pertemuan bersama Dewan Pengupah Kabupaten (DEPEKAB) Ciamis, Senin, (22/11/2021).

Dalam pertemuan yang digelar di Opproom Setda Ciamis tersebut membahas tentang kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Ciamis.

Wakil Ketua Dewan Pengupah Ciamis, Sukomo menyampaikan bahwa putusan sementara besaran kenaikan UMK Ciamis sebesar 0,92%.

Sukomo menyebutkan hasil tersebut adalah hasil dari penghitungan rumus yang sudah Pemerintah Pusat dan Provinsi atur.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya menyayangkan besaran kenaikan UMK yang tidak sampai pada 1%.

Bupati bersama Dewan Pengupah Ciamis juga menyadari bahwa Pemda tidak semena-mena mengatur kenaikan upah tersebut.

Herdiat pun berharap masyarakat bisa memahami terhadap regulasi aturan yang sudah Pemerintah Pusat dan Provinsi atur.

Herdiat menyebutkan, selain mengaju pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja juga pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Jabar.

“Intinya kepada Pemda yang mau mengajukan rekomendasi UMK harus berpedoman pada PP No. 36 Tahun 2021,” katanya.

Herdiat pun berharap kepada masyarakat agar busa memahami terkait kenaikan UMK yang hanya berkisar Rp 17.000.

Pada tahun 2021 ini UMK Ciamis sebesar Rp 1.880.654,54. Jika naik Rp 17 ribu berarti UMK Ciamis tahun 2022 menjadi Rp 1.897.054.

“Mungkin yang kita inginkan kenaikan UMK berada pada kisaran 50%, namun semua sudah ada aturannya. Saya berharap masyarakat dapat memahaminya,” ucapnya.

Herdiat mengaku, pihaknya pun merasa kasihan terhadap masyarakat. Di harga-harga semakin naik, upah kerja mereka hanya sedikit.

Ia menambahkan, agenda putusan atau pleno menentukan besaran kenaikan UMK Ciamis pihaknya bersama dewan pengupahan akan mengagendakan waktu lebih lanjut.

Herdiat pun berharap, masyarakat khususnya para pekerja bisa memahami adanya hitungan perumusan upah tersebut.

“Mohon maaf bukan berarti Pemda Ciamis tidak merespon, namun kembali pada aturan yang berlaku. Semoga upaya dan kerja keras kita semuanya bisa menjadi nilai ibadah” ucapnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Pangandaran Masih Hadapi Persoalan Tambang Ilegal, Sinergitas Pengawasan Jadi Prioritas

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan…

2 jam ago

Pasar Wisata Pangandaran Mulai Dibongkar, Awali Pembangunan Lahan Parkir Terpadu

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai lakukan pembongkaran bangunan Pasar Wisata Pangandaran, Kamis (15/5/2025).…

2 jam ago

Bupati Pangandaran Berangkatkan 419 Jamaah Haji Tahun 2025

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Sebanyak 419 calon jamaah haji asal Kabupaten Pangandaran resmi diberangkatkan. Prosesi pelepasan…

2 jam ago

Polres Pangandaran Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran melaksanakan panen raya jagung di lahan ketahanan pangan Blok…

1 hari ago

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

2 hari ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

2 hari ago