Ciamis

Bupati Ciamis Gelar Rapat Bersama Tim DEPEKAB Bahas Kenaikan UMK

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan pertemuan bersama Dewan Pengupah Kabupaten (DEPEKAB) Ciamis, Senin, (22/11/2021).

Dalam pertemuan yang digelar di Opproom Setda Ciamis tersebut membahas tentang kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Ciamis.

Wakil Ketua Dewan Pengupah Ciamis, Sukomo menyampaikan bahwa putusan sementara besaran kenaikan UMK Ciamis sebesar 0,92%.

Sukomo menyebutkan hasil tersebut adalah hasil dari penghitungan rumus yang sudah Pemerintah Pusat dan Provinsi atur.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya menyayangkan besaran kenaikan UMK yang tidak sampai pada 1%.

Bupati bersama Dewan Pengupah Ciamis juga menyadari bahwa Pemda tidak semena-mena mengatur kenaikan upah tersebut.

Herdiat pun berharap masyarakat bisa memahami terhadap regulasi aturan yang sudah Pemerintah Pusat dan Provinsi atur.

Herdiat menyebutkan, selain mengaju pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja juga pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Jabar.

“Intinya kepada Pemda yang mau mengajukan rekomendasi UMK harus berpedoman pada PP No. 36 Tahun 2021,” katanya.

Herdiat pun berharap kepada masyarakat agar busa memahami terkait kenaikan UMK yang hanya berkisar Rp 17.000.

Pada tahun 2021 ini UMK Ciamis sebesar Rp 1.880.654,54. Jika naik Rp 17 ribu berarti UMK Ciamis tahun 2022 menjadi Rp 1.897.054.

“Mungkin yang kita inginkan kenaikan UMK berada pada kisaran 50%, namun semua sudah ada aturannya. Saya berharap masyarakat dapat memahaminya,” ucapnya.

Herdiat mengaku, pihaknya pun merasa kasihan terhadap masyarakat. Di harga-harga semakin naik, upah kerja mereka hanya sedikit.

Ia menambahkan, agenda putusan atau pleno menentukan besaran kenaikan UMK Ciamis pihaknya bersama dewan pengupahan akan mengagendakan waktu lebih lanjut.

Herdiat pun berharap, masyarakat khususnya para pekerja bisa memahami adanya hitungan perumusan upah tersebut.

“Mohon maaf bukan berarti Pemda Ciamis tidak merespon, namun kembali pada aturan yang berlaku. Semoga upaya dan kerja keras kita semuanya bisa menjadi nilai ibadah” ucapnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Satlantas Polres Banjar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

BERITA BANJAR PASUNDANNEWS.COM - Satlantas Polres Banjar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan arus…

2 jam ago

Warga Keluhkan Kondisi Tugu Adipura Kota Banjar yang Terkesan Tak Terawat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -  Warga keluhkan Tugu Adipura Kota Banjar yang terkesan tidak terawat. Tugu…

2 jam ago

Seorang Penumpang Ditemukan Meninggal Dalam Bus di Terminal Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang penumpang bus jurusan Cilacap-Tasik ditemukan meninggal dunia dalam bus di…

3 jam ago

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

19 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

20 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

1 hari ago