Bandung, Pasundannews – Terdapat sanksi sosial sampai denda ratusan ribu untuk warga di Kota Bandung yang membuang sampah sembarangan. Perihal ini di tegaskan Kepala Dinas Area Hidup serta Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dedy Dharmawan.
Dedy menjelaskan, Jika di dapati masyarakat ataupun ada laporan dari masyarakat yang membuang sampah sembarangan, maka sanksi sosial sudah menanti. Salah satunya, dalam bentuk publikasi di media sosial terpaut wujud pelaku pembuang sampah sembarangan.
“Kita viralkan, di suruh beres-beres [kawasan] sungai,” ucapnya di lansir dari Ayobandung, Jumat (3/6/2021).
Tak hanya sanksi sosial, lanjut Dedy pelaku akan di kenai denda yang besarannya sudah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No 9 Tahun 2018. Adapun ketentuan tersebut, lebih spesifiknya ada dalam Pasal 51 ayat 1.
Adapun bunyi dalam Perda tersebut di sebutkan, kalau tiap orang serta/ataupun Badan Usaha di kenakan sanksi uang paksa, bila melaksanakan perbuatan berbentuk tidak menyediakan tempat sampah di dalam pekarangan bagian depan, sebesar Rp250.000.
Setelah itu, membuang barang yang berbau busuk, membakar sampah di badan jalan, jalan hijau, halaman selokan serta tempat umum, membuang benda- benda/ bahan- bahan padat ke dalam ataupun di dekat sungai, membuang sampah sembarangan, membuang sampah ke luar kendaraan dikenai denda sebesar Rp500. 000.
“Membuang sampah sembarangan denda Rp500. 000,” pungkasnya.
*Angga*
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya kesiapan sarana dan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…
Leave a Comment