Bandung Raya

Buang Sampah Sembarang di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu

Bandung, Pasundannews – Terdapat sanksi sosial sampai denda ratusan ribu untuk warga di Kota Bandung yang membuang sampah sembarangan. Perihal ini di tegaskan Kepala Dinas Area Hidup serta Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dedy Dharmawan.

Dedy menjelaskan, Jika di dapati masyarakat ataupun ada laporan dari masyarakat yang membuang sampah sembarangan, maka sanksi sosial sudah menanti. Salah satunya, dalam bentuk publikasi di media sosial terpaut wujud pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Kita viralkan, di suruh beres-beres [kawasan] sungai,” ucapnya di lansir dari Ayobandung, Jumat (3/6/2021).

Tak hanya sanksi sosial, lanjut Dedy pelaku akan di kenai denda yang besarannya sudah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No 9 Tahun 2018. Adapun ketentuan tersebut, lebih spesifiknya ada dalam Pasal 51 ayat 1.

Adapun bunyi dalam Perda tersebut di sebutkan, kalau tiap orang serta/ataupun Badan Usaha di kenakan sanksi uang paksa, bila melaksanakan perbuatan berbentuk tidak menyediakan tempat sampah di dalam pekarangan bagian depan, sebesar Rp250.000.

Setelah itu, membuang barang yang berbau busuk, membakar sampah di badan jalan, jalan hijau, halaman selokan serta tempat umum, membuang benda- benda/ bahan- bahan padat ke dalam ataupun di dekat sungai, membuang sampah sembarangan, membuang sampah ke luar kendaraan dikenai denda sebesar Rp500. 000.

“Membuang sampah sembarangan denda Rp500. 000,” pungkasnya.

*Angga*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

8 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

10 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

10 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

10 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

11 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

12 jam ago