Bandung Raya

Buang Sampah Sembarang di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu

Bandung, Pasundannews – Terdapat sanksi sosial sampai denda ratusan ribu untuk warga di Kota Bandung yang membuang sampah sembarangan. Perihal ini di tegaskan Kepala Dinas Area Hidup serta Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dedy Dharmawan.

Dedy menjelaskan, Jika di dapati masyarakat ataupun ada laporan dari masyarakat yang membuang sampah sembarangan, maka sanksi sosial sudah menanti. Salah satunya, dalam bentuk publikasi di media sosial terpaut wujud pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Kita viralkan, di suruh beres-beres [kawasan] sungai,” ucapnya di lansir dari Ayobandung, Jumat (3/6/2021).

Tak hanya sanksi sosial, lanjut Dedy pelaku akan di kenai denda yang besarannya sudah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No 9 Tahun 2018. Adapun ketentuan tersebut, lebih spesifiknya ada dalam Pasal 51 ayat 1.

Adapun bunyi dalam Perda tersebut di sebutkan, kalau tiap orang serta/ataupun Badan Usaha di kenakan sanksi uang paksa, bila melaksanakan perbuatan berbentuk tidak menyediakan tempat sampah di dalam pekarangan bagian depan, sebesar Rp250.000.

Setelah itu, membuang barang yang berbau busuk, membakar sampah di badan jalan, jalan hijau, halaman selokan serta tempat umum, membuang benda- benda/ bahan- bahan padat ke dalam ataupun di dekat sungai, membuang sampah sembarangan, membuang sampah ke luar kendaraan dikenai denda sebesar Rp500. 000.

“Membuang sampah sembarangan denda Rp500. 000,” pungkasnya.

*Angga*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

13 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago