Bandung Raya

Buang Sampah Sembarang di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu

Bandung, Pasundannews – Terdapat sanksi sosial sampai denda ratusan ribu untuk warga di Kota Bandung yang membuang sampah sembarangan. Perihal ini di tegaskan Kepala Dinas Area Hidup serta Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dedy Dharmawan.

Dedy menjelaskan, Jika di dapati masyarakat ataupun ada laporan dari masyarakat yang membuang sampah sembarangan, maka sanksi sosial sudah menanti. Salah satunya, dalam bentuk publikasi di media sosial terpaut wujud pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Kita viralkan, di suruh beres-beres [kawasan] sungai,” ucapnya di lansir dari Ayobandung, Jumat (3/6/2021).

Tak hanya sanksi sosial, lanjut Dedy pelaku akan di kenai denda yang besarannya sudah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No 9 Tahun 2018. Adapun ketentuan tersebut, lebih spesifiknya ada dalam Pasal 51 ayat 1.

Adapun bunyi dalam Perda tersebut di sebutkan, kalau tiap orang serta/ataupun Badan Usaha di kenakan sanksi uang paksa, bila melaksanakan perbuatan berbentuk tidak menyediakan tempat sampah di dalam pekarangan bagian depan, sebesar Rp250.000.

Setelah itu, membuang barang yang berbau busuk, membakar sampah di badan jalan, jalan hijau, halaman selokan serta tempat umum, membuang benda- benda/ bahan- bahan padat ke dalam ataupun di dekat sungai, membuang sampah sembarangan, membuang sampah ke luar kendaraan dikenai denda sebesar Rp500. 000.

“Membuang sampah sembarangan denda Rp500. 000,” pungkasnya.

*Angga*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

13 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago