Olahraga

BRI Liga 1: Persib dan Persija Dijatuhi Sanksi oleh Komdis PSSI, Akibat Penyalaan Suar

PASUNDANNEWS.COM – Klub peserta BRI Liga 1 2022/2023 pada pekan pertama, terdapat beberapa klub dan pemain yang dijatuhi sanksi.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang disiplin terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

Sidang Komdis ini digelar pada 29 Juli 2022 lalu yang mengemukakan sejumlah pelanggaran yang terjadi pada pekan pembuka.

Sebagian besar sanksi diberikan karena tindakan suporter klub peserta, sebagaimana melansir laman resmi BRI Liga 1 Indonesia, Selasa (2/8/2022).

Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Persita Tangerang mendapatkan sanksi denda dari Komdis PSSI. Sanksi itu diterima akibat suporter kedapatan menyalakan suar di tribune saat memberikan dukungan.

Sementara itu, sanksi juga diterima PSS Sleman akibat tindakan tidak terpuji suporter pada BRI Liga 1 2022/2023.

Komdis memberikan sanksi denda kepada PSS karena suporternya melempari pemain dan ofisial PSM Makassar dengan minuman kemasan plastik berisi air.

Persib Bandung menjadi klub yang paling banyak menerima sanksi denda dari Komdis PSSI.

Klub asuhan Robert Alberts itu didenda Rp200 juta karena banyaknya suporter yang menyalakan suar pada laga BRI Liga 1 melawan Bhayangkara FC (24/7/2022).

Sementara itu, Persija dan Persita mendapatkan sanksi denda Rp50 juta akibat pelanggaran yang sama. Denda kedua tim lebih sedikit karena hanya satu buah flare yang dinyalakan.

PSS Sleman juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Sementara itu, Dewa United menerima sanksi denda yang sama karena terdapat lima pemain yang kartu kuning dalam laga melawan Persis Solo (25/7/2022).

Masing-masing Rp10 Juta untuk 2 Pemain

Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda kepada dua pemain yang melakukan pelanggaran. Mereka adalah Leo Guntara (Borneo FC) dan Rizky Dwi Febrianto (Arema FC).

Keduanya mendapatkan sanksi denda sebesar Rp10 juta. Leo Guntara menerima sanksi atas pelanggaran mendapatkan kartu merah langsung.

Selain denda, Leo Guntara juga dilarang bermain sebanyak dua pertandingan.

Sementara itu, Rizky Dwi Febrianto menerima sanksi denda dan larangan satu pertandingan akibat mendapatkan kartu merah langsung.(Herdi/PasundanNews.com)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

SDN 2 Dadiharja Cetak Prestasi di Lomba FLS2N Wilayah 5, Torehkan 2 Medali Emas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SDN 2 Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mencetak prestasi dalam perhelatan…

41 menit ago

Bupati Ciamis Sidak ke RSUD Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ciamis,…

2 jam ago

BPBD Kota Banjar Berikan Bantuan Logistik kepada Korban Rumah Roboh di Banjar Kolot

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BPBD Kota Banjar memberikan bantuan logistik kepada Eti Rohaeti (53), seorang…

3 jam ago

Dinding Rumah Warga Banjar Roboh, Diduga Akibat Tanah Labil dan Kayu Lapuk

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah milik Eti Rohaeti (53) warga di Lingkungan Banjar Kolot RT…

3 jam ago

Sosialisasi Grab Merchant, Dorong UMKM Banjar Go Digital

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),…

3 jam ago

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar, Kejari Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan…

3 jam ago