Olahraga

BRI Liga 1: Persib dan Persija Dijatuhi Sanksi oleh Komdis PSSI, Akibat Penyalaan Suar

PASUNDANNEWS.COM – Klub peserta BRI Liga 1 2022/2023 pada pekan pertama, terdapat beberapa klub dan pemain yang dijatuhi sanksi.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang disiplin terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

Sidang Komdis ini digelar pada 29 Juli 2022 lalu yang mengemukakan sejumlah pelanggaran yang terjadi pada pekan pembuka.

Sebagian besar sanksi diberikan karena tindakan suporter klub peserta, sebagaimana melansir laman resmi BRI Liga 1 Indonesia, Selasa (2/8/2022).

Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Persita Tangerang mendapatkan sanksi denda dari Komdis PSSI. Sanksi itu diterima akibat suporter kedapatan menyalakan suar di tribune saat memberikan dukungan.

Sementara itu, sanksi juga diterima PSS Sleman akibat tindakan tidak terpuji suporter pada BRI Liga 1 2022/2023.

Komdis memberikan sanksi denda kepada PSS karena suporternya melempari pemain dan ofisial PSM Makassar dengan minuman kemasan plastik berisi air.

Persib Bandung menjadi klub yang paling banyak menerima sanksi denda dari Komdis PSSI.

Klub asuhan Robert Alberts itu didenda Rp200 juta karena banyaknya suporter yang menyalakan suar pada laga BRI Liga 1 melawan Bhayangkara FC (24/7/2022).

Sementara itu, Persija dan Persita mendapatkan sanksi denda Rp50 juta akibat pelanggaran yang sama. Denda kedua tim lebih sedikit karena hanya satu buah flare yang dinyalakan.

PSS Sleman juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Sementara itu, Dewa United menerima sanksi denda yang sama karena terdapat lima pemain yang kartu kuning dalam laga melawan Persis Solo (25/7/2022).

Masing-masing Rp10 Juta untuk 2 Pemain

Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda kepada dua pemain yang melakukan pelanggaran. Mereka adalah Leo Guntara (Borneo FC) dan Rizky Dwi Febrianto (Arema FC).

Keduanya mendapatkan sanksi denda sebesar Rp10 juta. Leo Guntara menerima sanksi atas pelanggaran mendapatkan kartu merah langsung.

Selain denda, Leo Guntara juga dilarang bermain sebanyak dua pertandingan.

Sementara itu, Rizky Dwi Febrianto menerima sanksi denda dan larangan satu pertandingan akibat mendapatkan kartu merah langsung.(Herdi/PasundanNews.com)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

10 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

13 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

13 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

13 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

13 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago