Olahraga

BRI Liga 1: Persib dan Persija Dijatuhi Sanksi oleh Komdis PSSI, Akibat Penyalaan Suar

PASUNDANNEWS.COM – Klub peserta BRI Liga 1 2022/2023 pada pekan pertama, terdapat beberapa klub dan pemain yang dijatuhi sanksi.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang disiplin terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan.

Sidang Komdis ini digelar pada 29 Juli 2022 lalu yang mengemukakan sejumlah pelanggaran yang terjadi pada pekan pembuka.

Sebagian besar sanksi diberikan karena tindakan suporter klub peserta, sebagaimana melansir laman resmi BRI Liga 1 Indonesia, Selasa (2/8/2022).

Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Persita Tangerang mendapatkan sanksi denda dari Komdis PSSI. Sanksi itu diterima akibat suporter kedapatan menyalakan suar di tribune saat memberikan dukungan.

Sementara itu, sanksi juga diterima PSS Sleman akibat tindakan tidak terpuji suporter pada BRI Liga 1 2022/2023.

Komdis memberikan sanksi denda kepada PSS karena suporternya melempari pemain dan ofisial PSM Makassar dengan minuman kemasan plastik berisi air.

Persib Bandung menjadi klub yang paling banyak menerima sanksi denda dari Komdis PSSI.

Klub asuhan Robert Alberts itu didenda Rp200 juta karena banyaknya suporter yang menyalakan suar pada laga BRI Liga 1 melawan Bhayangkara FC (24/7/2022).

Sementara itu, Persija dan Persita mendapatkan sanksi denda Rp50 juta akibat pelanggaran yang sama. Denda kedua tim lebih sedikit karena hanya satu buah flare yang dinyalakan.

PSS Sleman juga mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Sementara itu, Dewa United menerima sanksi denda yang sama karena terdapat lima pemain yang kartu kuning dalam laga melawan Persis Solo (25/7/2022).

Masing-masing Rp10 Juta untuk 2 Pemain

Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda kepada dua pemain yang melakukan pelanggaran. Mereka adalah Leo Guntara (Borneo FC) dan Rizky Dwi Febrianto (Arema FC).

Keduanya mendapatkan sanksi denda sebesar Rp10 juta. Leo Guntara menerima sanksi atas pelanggaran mendapatkan kartu merah langsung.

Selain denda, Leo Guntara juga dilarang bermain sebanyak dua pertandingan.

Sementara itu, Rizky Dwi Febrianto menerima sanksi denda dan larangan satu pertandingan akibat mendapatkan kartu merah langsung.(Herdi/PasundanNews.com)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

4 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

20 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

4 hari ago