Info Klinik

BPOM Izinkan 8 Jenis Obat untuk Penanganan Covid-19

Pasundannews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah memberikan izin darurat. Izin itu di berikan untuk 8 jenis obat yang mendukung penanganan pasien terpapar Covid-19.

Izin tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat yang di terima wartawan dari Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga pada Rabu 14 Juli 2021) malam.

“Bahwa telah di tetapkan Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.281 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.11.20.1126 Tahun 2020,” tulis isi surat tersebut, yang di sampaikan Arya Sinulingga.

“Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) sebagai acuan bagi pelaku usaha dan fasilitas kesehatan dalam mengelola Obat yang di berikan EUA yang merupakan kewajiban adanya kontrak antara pemilik EUA dengan Apotek dan kewajiban pelaporan bagi fasilitas distribusi dan fasilitas kesehatan,” demikian tertulis pada bagian latar belakang surat edaran itu.

Mengitup dari PMJ News, adapun Surat Edaran Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 Tshun 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat tersebut di tetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2021 lalu.

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menuturkan, Kementerian BUMN selalu menyukai proses yang harus di lalui untuk obat Ivermectin.

Dia menyampaikan, Menteri BUMN Erick Thohir sempat mengirimkan surat untuk meminta EUA dari BPOM secara resmi.

“Jadi sekarang setelah hasilnya, semoga ini bisa memberikan terobosan baru untuk pengobatan terapi Covid-19,” jelas Arya Sinulingga dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu pada 14 Juli 2021.

Ivermectin merupakan obat yang murah, apalagi yang generik harganya sekitar Rp7.885 per tablet.

“Semoga obat ini dapat di akses oleh masyarakat secara luas juga namun tetap dengan syarat adanya resep dokter atau pengawasan dokter,” jelasnya.

8 Jenis Obat

Berikut ini 8 obat terapi pasien Covid-19 yang di beri izin BPOM:

1. Remdesivir
2. Favipiravir
3. Oseltamivir
4. Imunoglobulin
5. Ivermectin
6. Tocilizumab
7. Azitromisin
8. Deksametason (tunggal).

Feri Johansah

Leave a Comment
Share
Published by
Feri Johansah

Recent Posts

Dishub Ciamis Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan saat Berkendara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mengimbau para pemudik agar bisa mengutamakan…

7 jam ago

Arus Mudik Terus Meningkat, dalam 6 Jam Dishub Ciamis Catat 38 Ribu Kendaraan Melintas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik yang memasuki wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat terus mengalami…

8 jam ago

Pohon Tumbang Tutup sebagian Jalan Nasional di Cikoneng, BPBD Ciamis Gercep Lakukan Evakuasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Cuaca esktrem di wilayah Kabupaten Ciamis ditandai dengan hujan intensitas tinggi…

10 jam ago

Aliansi Masyarakat Banjar Gelar Aksi Unjuk Rasa  Dukung Pengesahan RUU TNI

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Banjar menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan dukungan pengesahan…

13 jam ago

H -3 Lebaran, Arus Lalu Lintas Pemudik Mulai Ramai Lancar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik menuju kampung halaman mulai ramai dan lancar memasuki H-3…

18 jam ago

Herry Dermawan Sarankan Petani Lapor APH Jika Bulog Tolak Gabah dan Beras Hasil Panen

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan melakukan kunjungan kepada para…

1 hari ago