Nasional

BKN Wajibkan Aktivasi MFA bagi ASN, Batas Waktu hingga 14 April 2025

BERITA RAGAM, PASUNDANNEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital BKN.

Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Sharing Session bertajuk “Optimalisasi Multi-Factor Authentication (MFA) untuk Meningkatkan Keamanan Platform ASN Digital” yang digelar secara daring pada Kamis, 11 April 2025, mengutip RRI.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan pentingnya penerapan MFA dalam sistem digital ASN sebagai bentuk perlindungan data dari ancaman siber yang kian kompleks.

“Insiden yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak besar terhadap ratusan layanan publik di Indonesia. BKN pun pernah menghadapi indikasi kebocoran data, dan kami tidak menutup-nutupi hal itu,” ujarnya.

Sebagai respons terhadap risiko tersebut, BKN mewajibkan seluruh ASN untuk mengaktifkan MFA dengan teknologi keamanan yang menggabungkan lebih dari satu lapisan verifikasi identitas pengguna.

Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat ketahanan sistem terhadap potensi penyusupan oleh pihak tidak berwenang.

BKN menetapkan batas waktu aktivasi MFA hingga Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. ASN yang belum mengaktifkan MFA setelah batas waktu tersebut tidak akan dapat mengakses platform ASN Digital sebelum menyelesaikan proses aktivasi.

“Ini bukan hanya persoalan teknis keamanan, tetapi bagian dari budaya kelembagaan dan disiplin terhadap standar operasional. Kita ingin membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keamanan data,” kata Haryomo.

Ia menambahkan bahwa penggunaan MFA akan menjadi pilar utama dalam strategi keamanan digital BKN ke depan, sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN terkait pengelolaan sistem informasi aparatur sipil negara.

“Data ASN adalah aset strategis negara. Menjaganya bukan hanya tugas BKN, tetapi tanggung jawab seluruh ASN,” tegasnya.

BKN mengajak seluruh ASN untuk tidak menunda aktivasi MFA dan segera mengikuti panduan yang telah tersedia di platform ASN Digital. Dengan langkah ini, BKN berharap tercipta ekosistem digital kepegawaian nasional yang lebih kuat, aman, dan terpercaya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Warga Paledah Tolak Usulan Jebol Tanggul untuk Atasi Banjir di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– Rencana menjebol tanggul perbatasan antara Desa Maruyungsari dan Desa Paledah, Kecamatan Padaherang,…

51 menit ago

Jalan Ambles di Tanjakan Junti Kota Banjar Segera Diperbaiki

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Walikota Banjar, Ir. H. Sudarsono, meninjau langsung lokasi jalan amblas di…

3 jam ago

Kejari Pastikan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar Terus Berjalan, Penahanan Dua Tersangka Diperpanjang

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan…

1 hari ago

Ratusan Petani di Pangandaran Unjuk Rasa Minta Pemkab Atasi Krisis Banjir

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Ratusan petani dari Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran menggelar aksi…

1 hari ago

Akibat Terkikis Air Saat Hujan Deras, Jalan di Kota Banjar Amblas Bahayakan Pengendara

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Jalan Cimaragas, blok Junti, Kelurahan Banjar, Kota Banjar mengalami amblas pada…

1 hari ago

GMNI Kota Banjar Desak Kejaksaan Ungkap Proses Hukum Kasus Korupsi Tunjangan DPRD

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan…

1 hari ago