Nasional

BKN Wajibkan Aktivasi MFA bagi ASN, Batas Waktu hingga 14 April 2025

BERITA RAGAM, PASUNDANNEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital BKN.

Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Sharing Session bertajuk “Optimalisasi Multi-Factor Authentication (MFA) untuk Meningkatkan Keamanan Platform ASN Digital” yang digelar secara daring pada Kamis, 11 April 2025, mengutip RRI.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan pentingnya penerapan MFA dalam sistem digital ASN sebagai bentuk perlindungan data dari ancaman siber yang kian kompleks.

“Insiden yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak besar terhadap ratusan layanan publik di Indonesia. BKN pun pernah menghadapi indikasi kebocoran data, dan kami tidak menutup-nutupi hal itu,” ujarnya.

Sebagai respons terhadap risiko tersebut, BKN mewajibkan seluruh ASN untuk mengaktifkan MFA dengan teknologi keamanan yang menggabungkan lebih dari satu lapisan verifikasi identitas pengguna.

Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat ketahanan sistem terhadap potensi penyusupan oleh pihak tidak berwenang.

BKN menetapkan batas waktu aktivasi MFA hingga Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. ASN yang belum mengaktifkan MFA setelah batas waktu tersebut tidak akan dapat mengakses platform ASN Digital sebelum menyelesaikan proses aktivasi.

“Ini bukan hanya persoalan teknis keamanan, tetapi bagian dari budaya kelembagaan dan disiplin terhadap standar operasional. Kita ingin membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keamanan data,” kata Haryomo.

Ia menambahkan bahwa penggunaan MFA akan menjadi pilar utama dalam strategi keamanan digital BKN ke depan, sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN terkait pengelolaan sistem informasi aparatur sipil negara.

“Data ASN adalah aset strategis negara. Menjaganya bukan hanya tugas BKN, tetapi tanggung jawab seluruh ASN,” tegasnya.

BKN mengajak seluruh ASN untuk tidak menunda aktivasi MFA dan segera mengikuti panduan yang telah tersedia di platform ASN Digital. Dengan langkah ini, BKN berharap tercipta ekosistem digital kepegawaian nasional yang lebih kuat, aman, dan terpercaya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Piutang PBB-P2, Berlaku Hingga 31 Juli 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis adakan penghapusan sanksi administrasi piutang…

2 jam ago

HMI Beberkan Analisa Potret Ketenagakerjaan di Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis menyoroti potret ketenagakerjaan di wilayah…

2 jam ago

Refleksi di Hari Buruh Nasional Tahun 2025

OPINI, PASUNDANNEWS.COM - Tiba saatnya untuk kita merefleksi dan mengingat kilas balik sejarah yang telah…

14 jam ago

May Day, Sekum HMI Ciamis: Refleksi Kesejahteraan Buruh di Indonesia

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day yang diperingati setiap…

14 jam ago

Penyerahan Kolecer ke Empat Kecamatan, Upaya Perpusipda Optimalkan Minat Baca Masyarakat Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Penyerahan empat Kotak Literasi Cerdas (Kolecer) ke sejumlah Kecamatan di Ciamis…

15 jam ago

Peringati Hardiknas 2025, Komitmen Pemkab Ciamis Wujudkan Pendidikan Bermutu Menuju Indonesia Emas 2045

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 dan Hari Otonomi Daerah (Otda)…

15 jam ago