Nasional

BKN Wajibkan Aktivasi MFA bagi ASN, Batas Waktu hingga 14 April 2025

BERITA RAGAM, PASUNDANNEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital BKN.

Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Sharing Session bertajuk “Optimalisasi Multi-Factor Authentication (MFA) untuk Meningkatkan Keamanan Platform ASN Digital” yang digelar secara daring pada Kamis, 11 April 2025, mengutip RRI.

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan pentingnya penerapan MFA dalam sistem digital ASN sebagai bentuk perlindungan data dari ancaman siber yang kian kompleks.

“Insiden yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak besar terhadap ratusan layanan publik di Indonesia. BKN pun pernah menghadapi indikasi kebocoran data, dan kami tidak menutup-nutupi hal itu,” ujarnya.

Sebagai respons terhadap risiko tersebut, BKN mewajibkan seluruh ASN untuk mengaktifkan MFA dengan teknologi keamanan yang menggabungkan lebih dari satu lapisan verifikasi identitas pengguna.

Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat ketahanan sistem terhadap potensi penyusupan oleh pihak tidak berwenang.

BKN menetapkan batas waktu aktivasi MFA hingga Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. ASN yang belum mengaktifkan MFA setelah batas waktu tersebut tidak akan dapat mengakses platform ASN Digital sebelum menyelesaikan proses aktivasi.

“Ini bukan hanya persoalan teknis keamanan, tetapi bagian dari budaya kelembagaan dan disiplin terhadap standar operasional. Kita ingin membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keamanan data,” kata Haryomo.

Ia menambahkan bahwa penggunaan MFA akan menjadi pilar utama dalam strategi keamanan digital BKN ke depan, sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN terkait pengelolaan sistem informasi aparatur sipil negara.

“Data ASN adalah aset strategis negara. Menjaganya bukan hanya tugas BKN, tetapi tanggung jawab seluruh ASN,” tegasnya.

BKN mengajak seluruh ASN untuk tidak menunda aktivasi MFA dan segera mengikuti panduan yang telah tersedia di platform ASN Digital. Dengan langkah ini, BKN berharap tercipta ekosistem digital kepegawaian nasional yang lebih kuat, aman, dan terpercaya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Food Court Alun-Alun Ciamis Segera Dibuka, Dishub Siapkan Sistem Parkir Elektronik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis tengah mempersiapkan penerapan uji coba sistem…

8 jam ago

Diduga Pertalite Oplosan di SPBU Putrapinggan Pangandaran Viral di Medsos

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dugaan bahan bakar jenis…

9 jam ago

DPD PUI Ciamis Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Ummat Islam (DPD PUI) Kabupaten Ciamis menggelar…

11 jam ago

Gerakan Ciamis ‘Nyaah Ka Indung’ sebagai Bentuk Kepedulian untuk Ibu Lansia

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya secara resmi meluncurkan Gerakan Ciamis 'Nyaah Ka…

1 hari ago

Pemkot Banjar Luncurkan Program ‘Nyaah ka Indung Bapa’ untuk Tingkatkan Kepedulian Terhadap Lansia

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar resmi meluncurkan program ‘Nyaah ka Indung Bapa’ sebagai…

1 hari ago

Pemkot Banjar Gencarkan Operasi Pungli Parkir di Toko Modern

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Kota Banjar Jawq Barat menggencarkan operasi pemberantasan praktik pungutan liar…

1 hari ago