Ciamis

Bimtek P3UKDK Digelar, Upaya Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bimtek peningkatan kapasitas Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK) berlangsung pada Senin (20/3/2023).

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya membuka langsung kegiatan yang berlokasi di Gedung KH. Irfan Hielmy Kompleks Islamic Center Ciamis.

Selain membuka acara, Bupati Ciamis juga sekaligus menjadi pembicara pada kegiatan tersebut.

Diketahui, P3UKDK merupakan mitra Pemerintah yakni petugas yang melayani urusan keagamaan pada tingkat  Desa/Kelurahan.

Sebanyak 310 orang petugas keagamaan se Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan bimtek tersebut.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyebutkan, bimtek ini merupakan sebuah kewajiban bagi Pemda Ciamis guna meningkatkan para anggota P3UKDK.

Ia menambahkan, bimtek P3UKDK sangat penting dan perlu adanya peningkatan dalam bidang pemahaman dan keilmuan, baik pernikahan, pemuslasaraan jenazah ataupun bidang-bidang keilmuan lainnya.

“Hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan keilmuan para P3UKDK,” imbuhnya.

Herdiat juga berharap kepada para P3UKDK agar terus berjuang, mengabdi dan bekerja sama juga berkolaborasi bersama pemerintah daerah.

“Insya Allah kita kedepannya akan terus berkolaborasi dan sentuhan-sentuhan dari Pemda kedepannya akan terus kita upayakan dan maksimalkan,” katanya.

Herdiat pun meminta agar kegiatan bimtek seperti ini untuk laksanakan setiap tahun.

Selain sebagai ajang silaturahmi juga kapasitas para Amil Kabupaten Ciamis terus maksimalkan dan tingkatkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Ciamis, Ihsan Rasyad AKS, M.M menyampaikan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Audiensi P3UKDK bersama Bupati Ciamis pada tanggal 6 September 2022.

Sementara untuk pelaksanaan akan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB dengan beberapa penyampaian materi kepada para peserta bimtek.

Ihsan menerangkan, terdapat lima materi yang akan sampaikan pada kegiatan bimtek tersebut.

Antara lain, materi tentang hukum pembagian waris dan harta, penceraian, itsbat dan poligami berdasarkan kompilasi hukum Islam dan moderasi beragama,

“Selain itu, tentang ideologi keagamaan dan kebangsaan juga materi lainnya guna mengoptimalkan kapasitas para anggota P3UKDK Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Aktivis Mahasiswa Ciamis Pertanyakan Sikap RS Permata Bunda yang Tak Responsif Atas Keluhan Pasien

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Aktivis mahasiswa Ciamis, Ade Maulana Yusuf mempertanyakan sikap Rumah Sakit Permata…

2 jam ago

Liga Inggris 2023/2024, Tottenham vs Arsenal : 2-3

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Liga Inggris musim 2023/2024 pertemukan Tottenham Hotspur dengan Arsenal di pekan…

4 jam ago

Liga 3 Putaran Nasional, Berikut Target PSGC Ciamis di Laga Perdana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Liga 3 putaran nasional segera dimulai pada Senin 29 April 2024.…

4 jam ago

Kodim 0625 Pangandaran Laporkan Dampak Gempa  Garut

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625 Pangandaran melaporkan dampak gempa bumi berkekuatan 6,5 magnitudo yang…

4 jam ago

Gempa Garut, Tagana dan BPBD Ciamis Evakuasi Sejumlah Rumah Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Gempa yang mengguncang wilayah Kabupaten Garut berkekuatan 6.5 skala richter terjadi…

17 jam ago

Halal Bihalal MUI bersama Pemdes Kalipucang, Warga Ikut Antusias

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Halal bihalal MUI (Majelis Ulama Indonesia) bersama Pemerintah Desa Kalipucang, Kecamatan…

20 jam ago