Ciamis

Bimtek P3UKDK Digelar, Upaya Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bimtek peningkatan kapasitas Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK) berlangsung pada Senin (20/3/2023).

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya membuka langsung kegiatan yang berlokasi di Gedung KH. Irfan Hielmy Kompleks Islamic Center Ciamis.

Selain membuka acara, Bupati Ciamis juga sekaligus menjadi pembicara pada kegiatan tersebut.

Diketahui, P3UKDK merupakan mitra Pemerintah yakni petugas yang melayani urusan keagamaan pada tingkat  Desa/Kelurahan.

Sebanyak 310 orang petugas keagamaan se Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan bimtek tersebut.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyebutkan, bimtek ini merupakan sebuah kewajiban bagi Pemda Ciamis guna meningkatkan para anggota P3UKDK.

Ia menambahkan, bimtek P3UKDK sangat penting dan perlu adanya peningkatan dalam bidang pemahaman dan keilmuan, baik pernikahan, pemuslasaraan jenazah ataupun bidang-bidang keilmuan lainnya.

“Hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan keilmuan para P3UKDK,” imbuhnya.

Herdiat juga berharap kepada para P3UKDK agar terus berjuang, mengabdi dan bekerja sama juga berkolaborasi bersama pemerintah daerah.

“Insya Allah kita kedepannya akan terus berkolaborasi dan sentuhan-sentuhan dari Pemda kedepannya akan terus kita upayakan dan maksimalkan,” katanya.

Herdiat pun meminta agar kegiatan bimtek seperti ini untuk laksanakan setiap tahun.

Selain sebagai ajang silaturahmi juga kapasitas para Amil Kabupaten Ciamis terus maksimalkan dan tingkatkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Ciamis, Ihsan Rasyad AKS, M.M menyampaikan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Audiensi P3UKDK bersama Bupati Ciamis pada tanggal 6 September 2022.

Sementara untuk pelaksanaan akan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB dengan beberapa penyampaian materi kepada para peserta bimtek.

Ihsan menerangkan, terdapat lima materi yang akan sampaikan pada kegiatan bimtek tersebut.

Antara lain, materi tentang hukum pembagian waris dan harta, penceraian, itsbat dan poligami berdasarkan kompilasi hukum Islam dan moderasi beragama,

“Selain itu, tentang ideologi keagamaan dan kebangsaan juga materi lainnya guna mengoptimalkan kapasitas para anggota P3UKDK Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bambang-Danial Janjikan Gebrakan Empat Hari Kerja di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan  calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…

22 menit ago

HUT Ke-2 Kodim Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Beri Pesan Ini kepada Prajurit

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…

33 menit ago

Reses Anggota DPRD Pangandaran, Jalaludin Serap Aspirasi Masyarakat

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -  Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…

47 menit ago

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

2 jam ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

5 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

15 jam ago