Nasional

Satgas: Larangan Mudik Lokal Berlaku 6 Mei

PASUNDANNEWS – Larangan mudik Lebaran 2021 buat memencet penyebaran virus corona mulai berlaku pada Kamis( 6/ 5/ 2021).

Pemerintah pula memberlakukan ketentuan bonus berbentuk pengetatan ekspedisi berlaku mulai 22 April- 5 Mei serta 18- 24 Mei 2021.

Syarat peniadaan mudik serta pengetatan ekspedisi tertuang dalam Pesan Edaran Satgas Penindakan Covid- 19 No 13 Tahun 2021.

Dalam SE tersebut, di paparkan kalau tiap anggota warga di larang melaksanakan ekspedisi antarkota/ kabupaten/ provinsi/ negeri buat tujuan mudik.

Dalam Uraian Satgas Pimpinan Satgas Penindakan Covid- 19 Doni Monardo berkata, penularan Covid- 19 sebab terdapatnya interaksi antarmanusia.

Oleh sebab itu, Doni berharap supaya mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh ataupun lokal, bisa di tiadakan.

Perihal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Satgas Penindakan Covid- 19 Nasional. Yang di tayangkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu(2/5).

“Jangan di biarkan terjadi mudik lokal, jika terjadi mudik lokal maksudnya terdapat silaturahmi. Terdapat salam- salaman, terdapat cipika- cipiki, maksudnya apa? Dapat terjalin proses penularan satu sama yang lain,” kata Doni.

Larangan Mudik Lokal

Doni mengingatkan di perlukan kerja keras dari seluruh pihak, tidak cuma dari pemerintah, namun pula dari orangtua di kampung taman, supaya bisa membagikan imbauan kepada mereka yang terletak di perantauan buat menunda mudik tahun ini.

“Tidak lumayan cuma pemerintah, namun wajib pula d iiringi oleh orangtua yang terdapat di kampung taman. Wajib menegaskan segala mereka yang terdapat di rantau buat tidak mudik, buat menunda mudik pada tahun ini,” kata Doni.

Secara terpisah, Juru Bicara Satgas Penindakan Covid- 19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah meniadakan mudik Lebaran buat tahun 2021.

Wiku mengatakan, peniadaan mudik yang di artikan pemerintah merupakan yang kaitannya dengan tradisi” kembali kampung” mendatangi orangtua serta saudara buat tujuan bermaaf-maafan serta silaturahmi.”

Mudik di larang sebab silaturahmi secara raga hendak susah buat tidak bersentuhan raga, yang berpotensi menularkan Covid- 19 di masa pandemi ini,” kata Wiku di lansir dari Kompas.com, Rabu (4/5) dalam konferensi pers di Sekretariat Presiden.

pula menegaskan, pada prinsipnya pemerintah melarang kegiatan mudik sepanjang periode Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri.” Oleh sebab itu, pemerintah setuju buat meniadakan mudik apa juga wujudnya,” kata Wiku.

(Yul)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Larangan Mudik Berlaku 6 Mei, Satgas: Mudik Lokal Juga Dilarang”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/05/080000065/larangan-mudik-berlaku-6-mei-satgas-mudik-lokal-juga-dilarang?page=all.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

10 menit ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

3 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

13 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

15 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

16 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

16 jam ago