Beras untuk Zakat Fitrah (Sumber: Pixabay/Ulrike Leone)
PASUNDANNEWS – Besaran zakat fitrah yang wajib di ukur dari santapan pokok. Di Indonesia, misalnya, harga beras selaku santapan pokok berbeda- beda di masing- masing wilayah. Lalu, berapa besaran zakat fitrah di daerah Jawa Barat pada 2021 bila di uangkan?
Adapun Zakat (zakat al-fitr) merupakan zakat yang di haruskan atas tiap jiwa muslim, baik lelaki ataupun wanita, yang di bayar pada bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri ataupun 1 Syawal.
Selain itu, Hukum zakat fitrah merupakan wajib buat seseorang muslim yang memenuhi kriteria merdeka (bukan budak ataupun hamba sahaya).
Kemudian ketika memiliki kelebihan santapan pada malam serta siang Hari Raya Idul fitri, serta menemui hari-hari bulan puasa serta awal jatuhnya 1 Syawal.
Bila seorang wafat dunia sehabis terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadhan (bertepatan pada 29 ataupun 30 Ramadhan), dia tetap di kenai zakat fitrah.
Demikian pula bila terdapat anak yang lahir saat sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadhan, dia tetap di kenai zakat fitrah.
Setelah itu, harta (barang) yang wajib di bayarkan dalam zakat fitrah ialah berbentuk santapan pokok sebanyak satu sha ataupun setara dengan 2, 5 kilogram ataupun 3,5 liter buat tiap jiwa.
Satu sha’ bisa di gantikan dengan duit yang setara dengan harga santapan pokok.
Adapun niat Zakat Fitrah sama semacam ibadah-ibadah yang lain dalam ajaran Islam, penerapan zakat fitrah pula di dahului dengan niat. Adapun niat dari zakat fitrah yakni sebagai berikut:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an nafsii fadhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujatii fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an bintii [ … ] fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Arab Latin: “Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an bintii [ … ] fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘annii wa ‘an jami’i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta‘âlâ.”
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an [ … ] fardhan lillahi ta’aala”
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardlu karena Allah Ta‘âlâ.”
Adaun besaran Zakat Fitrah di Provinsi Jawa Barat Di kutip dari laman Baznas Jawa Barat. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 288/BAZNAS-JABAR/IV/2021. Bbesaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa.
Adapun, zakat fitrah dalam bentuk uang di daerah Jawa Barat sebagai berikut:
Metode Pembayaran Zakat Fitrah. Anda bisa langsung mendarangi masjid ataupun musalah terdekat yang menerima zakat fitrah serta mendistribusikanya.
Tidak hanya itu, buat pembayaran secara online bisa di coba dengan metode berikut:
1. Lewat Halaman Baznas
Masuk ke halaman Baznas. Masukan sebagian informasi diri semacam, tipe usaha, tipe zakat serta informasi diri yang diperlukan. Klik lanjut ke pembayaran serta simak alurnya hingga berakhir.
2. Lewat Aplikasi Livin’ by Mandiri
Buka aplikasi livin’ by Mandiri, Seleksi bayar. Seleksi yang lain. Seleksi Baznas zakat. Simak alur pembayarannya hingga berakhir.
3. Lewat Halaman Lazisnu
Akses halaman Nu Care Laziznu, Seleksi zakat fitrah, Seleksi mutu zakat premium ataupun medium. Seleksi jumlah berapa orang yang zakatkan. Sertakan nama yang di zakatkan Klik bayar zakat fitrah serta simak alur pembayarannya.
(Bam)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…
BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…
Leave a Comment