Nasional

Beredar Kabar Rizieq Shihab Sudah di Tangkap Polisi, Begini Kata Kuasa Hukum

JAKARTA, PASUNDANNEWS – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah ditangkap pihak kepolisian. hal itu berdasarkan banyak kabar di media sosial.

Penangkapan terjadi usai Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Namun tanggapan berbeda muncul dari kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantahnya. “Tidak benar, Alhamdulillah HRS baik-baik saja,” ujar Aziz seperti dilansir dari Tempo, Jumat (11/12/2020).

Namun, Aziz tak memerinci soal keadaan Rizieq saat ini. Ia juga tak menjelaskan keberadaan Rizieq Shihab saat ini ada di mana.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.

“Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan Pasal 216, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, keempat MS penanggung jawab kemanan, kelima SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10 Desember 2020).

Inisial MRS adalah nama dari Muhammad Rizieq Shihab, HU adalah Haris Ubaidillah, SL adalah Sobri Lubis, A adalah Ali Alwi Alatas, MS adalah Maman Suryadi, dan HI adalah Habib Idrus.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dan Pasal 216 KUHP.

“Polri dalam hal ini akan mengenakan upaya paksa yang dimilik, seperti penahanan dan penjemputan paksa,” ujar Yusri.

Selain menjadi tersangka, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Pencekalan untuk tidak meninggalkan Indonesia itu akan berlaku selama 20 hari sejak tanggal 7 Desember 2020.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan bahwa polisi akan segera menangkap para tersangka dalam waktu dekat ini.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sambangi Partai Golkar, PDI Perjuangan Bahas Pilgub Jabar 2024

PASUNDAN NEWS -Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bersilaturahmi ke DPD Partai Golongan Karya…

4 menit ago

Patroli Gabungan Amankan 12 Unit Sepeda Motor dan 2 Botol Miras di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…

4 jam ago

Pengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…

5 jam ago

Mengenal Lebih Dekat Dr. Triadi RD, Bacalon Bupati Pangandaran 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…

6 jam ago

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

21 jam ago

Petahana Ciamis Herdiat Diusung Golkar, Ketua DPD : Tetap Lurus Gak Akan Berbelok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…

21 jam ago