Nasional

Beredar Kabar Rizieq Shihab Sudah di Tangkap Polisi, Begini Kata Kuasa Hukum

JAKARTA, PASUNDANNEWS – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah ditangkap pihak kepolisian. hal itu berdasarkan banyak kabar di media sosial.

Penangkapan terjadi usai Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Namun tanggapan berbeda muncul dari kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantahnya. “Tidak benar, Alhamdulillah HRS baik-baik saja,” ujar Aziz seperti dilansir dari Tempo, Jumat (11/12/2020).

Namun, Aziz tak memerinci soal keadaan Rizieq saat ini. Ia juga tak menjelaskan keberadaan Rizieq Shihab saat ini ada di mana.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.

“Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan Pasal 216, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, keempat MS penanggung jawab kemanan, kelima SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10 Desember 2020).

Inisial MRS adalah nama dari Muhammad Rizieq Shihab, HU adalah Haris Ubaidillah, SL adalah Sobri Lubis, A adalah Ali Alwi Alatas, MS adalah Maman Suryadi, dan HI adalah Habib Idrus.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dan Pasal 216 KUHP.

“Polri dalam hal ini akan mengenakan upaya paksa yang dimilik, seperti penahanan dan penjemputan paksa,” ujar Yusri.

Selain menjadi tersangka, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Pencekalan untuk tidak meninggalkan Indonesia itu akan berlaku selama 20 hari sejak tanggal 7 Desember 2020.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan bahwa polisi akan segera menangkap para tersangka dalam waktu dekat ini.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago