Nasional

Beredar Kabar Rizieq Shihab Sudah di Tangkap Polisi, Begini Kata Kuasa Hukum

JAKARTA, PASUNDANNEWS – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah ditangkap pihak kepolisian. hal itu berdasarkan banyak kabar di media sosial.

Penangkapan terjadi usai Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Namun tanggapan berbeda muncul dari kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantahnya. “Tidak benar, Alhamdulillah HRS baik-baik saja,” ujar Aziz seperti dilansir dari Tempo, Jumat (11/12/2020).

Namun, Aziz tak memerinci soal keadaan Rizieq saat ini. Ia juga tak menjelaskan keberadaan Rizieq Shihab saat ini ada di mana.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.

“Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan Pasal 216, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, keempat MS penanggung jawab kemanan, kelima SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10 Desember 2020).

Inisial MRS adalah nama dari Muhammad Rizieq Shihab, HU adalah Haris Ubaidillah, SL adalah Sobri Lubis, A adalah Ali Alwi Alatas, MS adalah Maman Suryadi, dan HI adalah Habib Idrus.

Polisi menjerat mereka dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat dan Pasal 216 KUHP.

“Polri dalam hal ini akan mengenakan upaya paksa yang dimilik, seperti penahanan dan penjemputan paksa,” ujar Yusri.

Selain menjadi tersangka, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga mengeluarkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Pencekalan untuk tidak meninggalkan Indonesia itu akan berlaku selama 20 hari sejak tanggal 7 Desember 2020.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan bahwa polisi akan segera menangkap para tersangka dalam waktu dekat ini.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Dandim 0625/Pangandaran Berikan Motivasi kepada Peserta Rekrutmen TNI AD

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto, M.IP., memberikan pengarahan dan…

5 jam ago

Taman Lansia Kota Banjar Gelap Gulita, Warga Khawatir Jadi Tempat Mesum

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Taman Lansia yang terletak di Jalan KH Zaenal Mustofa, Kota Banjar,…

5 jam ago

Rikardo Padlika Gumelar, Pelajar SMAN 1 Banjar Harumkan Nama Jawa Barat Lewat Puisi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bakat seni sastra yang luar biasa dimiliki oleh Rikardo Padlika Gumelar,…

5 jam ago

Pengurus Dekranasda Kota Banjar Resmi Dilantik, Ini Pesan Walikota Sudarsono

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pengurus Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) msa bakti 2025-2030 resmi dilantik.…

5 jam ago

PDAM Tirta Anom Kota Banjar Gelar Sosialisasi Layanan kepada Pelanggan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar menggelar sosialisasi…

1 hari ago

HUT ke-106 Damkar di Pangandaran, Petugas Se-Jawa Barat Tunjukkan Semangat Pelayanan Publik

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran (Damkar) digelar meriah…

1 hari ago