Sukabumi

BAWASLU Sukabumi Panggil Empat Saksi Pelanggaran Kode Etik ASN

SUKABUMI, PASUNDANNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melakukan pemanggilan empat orang saksi tetkait dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) padapenyelenggaraan Pilkada 2020. Pemanggilan saksi itu dari berbagai unsur diantaranya, elit partai politik, ASN dan dua orang dari unsur media massa, Selasa (4/8/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Harianto membenarkan pemanggilan empat orang saksi dugaan pelanggaran kode etik ASN tersebut, pada hari selasa kemarin. Pihaknya, memanggil saksi untuk meminta klarifikasi terhadap dugaan kode etik ASN.

“Ya, kita melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dugaan pelanggaran kode etik ASN,” ujar Teguh ditemui dikantor Bawaslu.

Keempat orang saksi tersebut, kata Teguh, dicecar 13 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu ASN di Kabupaten Sukabumi. Serta, rencananya hari ini (Rabu 5/8/2020) ASN yang bersangkutan diundang ke kantor Bawaslu untuk dimintai klarifikasi.

“Hari ini ASN yang bersangkutan atau yang dilaporkan dugaan pelanggaran kode etik dipanggil ke kantor. Intinya, Bawaslu sedang melakukan proses terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN,” jelasnya.

Menurutnya, Sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Sukabumi sudah menangani dua temuan tentang pelanggaran kode etik ASN.

“Terkait ASN itu tentu jelas dasar hukumnya baik itu di PP Nomor 42 Tahun 2004, selanjutnya ada undang-undang nomor 5 Tahun 2014 (tentang Aparatur Sipil Negara) dan PP nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN,” tuturnya.

Selanjutnya, Kata Teguh sebagai dasar di aturan Pilkada itu di Undang-undang Pilkada nomor 10 Tahun 2016, pasal 71 tentang ASN juga, pasal 70 selanjutnya pasal 71 ayat 1.

“Dari mulai kepala daerah, wakil kepala daerah sampai dengan TNI, Polri, ASN, kepala desa dan aparaturnya tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon,” pungkasnya. (Ach/Pasundannews)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

1 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

12 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

14 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

14 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

14 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

14 jam ago