Banjar

Bawaslu Kota Banjar Temukan Kesalahan Prosedur dalam Proses Coklit Pemilihan Serentak 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Kota Banjar menemukan beberapa kesalahan prosedur dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bawaslu menginstruksikan jajaran pengawas pemilu di seluruh Kota Banjar, mulai dari Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses Coklit ini.

Metode yang Bawaslu lakukan berupa pengawasan melekat secara langsung dan uji petik terhadap kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Metode tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan Pantarlih sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan laporan cepat yang disampaikan oleh empat Panwaslu Kecamatan se-Kota Banjar hingga tanggal 19 Juli 2024, ditemukan lima tren kesalahan dalam proses Coklit data pemilih.

Pertama, terdapat lima Pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus partai politik, tim kampanye, atau tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir.

Selain itu, ditemukan satu Pantarlih yang tidak melakukan Coklit secara langsung. Kemudian, masih ada 677 pemilih yang tidak memenuhi syarat (pemilih meninggal dunia) yang masih terdaftar dalam daftar pemilih dan belum dicoret oleh Pantarlih karena belum memiliki surat keterangan kematian.

Selian itu juga terdapat tiga pemilih yang beralih status dari sipil ke anggota TNI atau Polri. Terakhir, ditemukan tiga Kartu Keluarga yang belum tercoklit.

Bawaslu Minta KPU Lakukan Evaluasi dan Pembinaan Terhadap Pantarlih yang Terbukti Menyalahi Prosedur

Terkait temuan ini, jajaran pengawas pemilu menyarankan PPK dan PPS untuk melakukan pembinaan terhadap Pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus partai politik, serta memberikan pembinaan kepada Pantarlih yang tidak melakukan Coklit sesuai dengan prosedur.

“Kami meminta PPK dan PPS untuk lebih aktif dalam memantau dan memberikan arahan kepada Pantarlih agar bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wahidan, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar kepada awak media, Sabtu (20/7/2024).

Bawaslu juga menyampaikan saran perbaikan kepada KPU, PPK, dan PPS untuk melakukan monitoring yang lebih intensif dan memberikan pembinaan kepada Pantarlih.

“Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan di luar prosedur dalam pelaksanaan Coklit data pemilih pada Pemilihan Serentak 2024,” katanya.

Wahidan menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan yang ketat untuk memastikan bahwa proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan aturan.

“Ini adalah upaya kita untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilakukan dengan benar dan transparan,” tambahnya.

Dasar hukum yang digunakan oleh Bawaslu dalam pengawasan ini yaitu Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024

Kemudian, SE Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dengan pengawasan yang ketat dan tindakan korektif yang tepat, Bawaslu berharap proses Pemilihan Serentak di Kota Banjar dapat berjalan dengan lancar dan adil, sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel,” tandas Wahidan

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Konser Sheila On 7 di Medan, Bank BJB Mudahkan Nasabah Mendapat Tiket

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Konser Sheila On 7 yang berlangsung di Lanud Soewondo, Medan pada…

7 jam ago

Polres Banjar Pastikan Tangkapan Layar Korban Pembegalan Ketuk Pintu adalah Hoaks

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar memastikan tangkapan layar yang beredar di media sosial yang…

11 jam ago

Maulid Nabi, Peringatan Kelahiran Muhammad SAW sebagai Tradisi Berharga Umat Muslim

BERITA RAGAM, PASUNDANNEWS.COM - Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momen bersejarah yang diperingati setiap 12…

11 jam ago

KPU Jabar Sampaikan 4 Cagub-Cawagub Tuntas Penuhi Syarat Administrasi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - KPU Jawa Barat menyatakan 4 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil…

11 jam ago

Polsek Banjarsari Ciamis Adakan Patroli Biru Jelang Pilkada Serentak 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polsek Banjarsari Polres Ciamis gelar Patroli Biru kepada masyarakat jelang Pilkada…

12 jam ago

Program BJB Exportpreneur Siap Lahirkan Eksportir Baru

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Program Bank BJB Exportpreneur siap untuk melahirkan eksportir baru. Potensi pasar…

14 jam ago