Banjar

Bawaslu Kota Banjar Ingatkan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Komisioner  Bawaslu Kota Banjar Wahidan, menegaskan semua bentuk kampanye dilarang selama masa tenang pemilu pada 24-26 November 2024.

Larangan ini mencakup pasangan calon (paslon), tim sukses, media sosial, hingga media massa.

“Masa tenang merupakan waktu yang sangat penting untuk memastikan pemilih dapat menentukan pilihannya tanpa adanya pengaruh dari kampanye,” ujar Wahidan pada Senin (25/11/2024).

Ia juga mengingatkan pers untuk tidak memberitakan, mengiklankan, atau menyiarkan hasil survei selama masa ini.

Selain larangan kampanye, Wahidan mengungkapkan bahwa masa tenang rentan terhadap praktik politik uang yang merupakan pelanggaran serius dalam pilkada.

Untuk mencegah hal tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi partisipatif yang melibatkan 27.675 warga di Kota Banjar melalui berbagai kegiatan seperti pengajian dan tabligh akbar.

“Kami meminta ruang untuk pendidikan politik,” katanya.

Wahidan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

Langkah ini bertujuan agar warga dapat memahami aturan dan ikut mengawasi jalannya pemilu.

Terkait pelanggaran masa tenang, Wahidan menjelaskan adanya ancaman sanksi pidana bagi yang melanggar.

“Hukuman minimal 15 hari hingga maksimal 3 bulan, dengan denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp 1 juta akan diberikan kepada pelanggar,” ujarnya.

Wahidan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran yang ditemukan selama masa tenang.

Ia juga berharap pada masa tenang ini dapat memberikan kesempatan bagi pemilih untuk mempertimbangkan pilihannya, sehingga pemilu dapat berlangsung dengan damai dan bermartabat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil,” tegas Wahidan.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago