Bandung Raya

Bawaslu Jabar, Usul Perkuat Perlindungan Hukum, Keamanan dan Kesehatan Penyelenggara

BANDUNG, PASUNDANNEWS Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) sebagai lembaga Negara yang menjalankan amanat undang-undang tentu memiliki tugas, kewenangan, dan kewajiban.  Dalam melaksanakan tugasnya, ada resiko yang terjadi dari berbagai aspek, seperti hukum, keamanan dan juga kesehatan.

“Masalah perlindungan yang menjadi fokus dalam pemilihan ini adalah perlindungan Hukum, Keamanan serta Kesehatan dalam menjalankan tugas  sebagai Penyelenggara Pemilu. Maka, perlu adanya Pengaturan terkait perlindungan Hukum, Keamanan, dan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pemilu. Dalam persoalan hukum saja, tidak jarang penyelenggara diadukan ke DKPP, di gugat secara perdata bahkan dipidanakan,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto saat webinar, Jum’at (10/7/2020).

Pada kegiatan seminar yang bertajuk “Proyeksi Penyelenggaraan Pemilihan Seretak Tahun 2020 Di Era New Normal” yang diselenggarakan oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung bersama narasumber lainnya Ketua Komisi II DPR RI, Anggota Bawaslu RI, Anggota KPU Jabar, dan Akademisi Fakutas Syariah dan Hukum UIN Bandung. Yulianto Mengatakan penyelanggara pemilu harus mendapatkan perlindungan dari konsekuensi pekerjaan sebagai penyelenggara pemilu.

Pemateri dan peserta seminar “Proyeksi Penyelenggaraan Pemilihan Seretak Tahun 2020 Di Era New Normal”

“Dalam hal keamanan bawaslu mempunyai konsekuesi seperti intimidasi, Ancaman, Serangan terhadap jiwa  dan pengerusakan kantor/Sekretariat dan Fasilitas seperti kasus yang dialami di Garut dan Indramayu,” Kata Yulianto.

“Adanya sistem kepemiluan yang menyebabkan bawaslu harus kerja penuh waktu. Para penyelenggara pemilu malah lebih mudah ditemui pada malam hari dibanding pagi hari. Bisa dilihat dari penyerahan berkas ke KPU hingga last minute jam 00.00 dan masih ada yang menerima di kantor. Dalam hal kesehatan konsekuesi dalam pekerjaannya dapat berupa Lelah, depresi, stress, sakit, luka ringan/ berat dan meinggal dunia,” Sambung Yulianto.

Dari persoalaan tersebut Yulianto memberikan rekomendasi terkait perlindungan dan keselamatan penyelenggara, diantaranya. Pertama, Pengaturan terkait perlindungan Hukum, Keamanan, dan Kesehatan Bagi Penyelenggara Pemilu.  Kedua, Dukungan anggaran bagi perlindungan hukum, keamanan, dan kesehatan Penyelenggara Pemilu. Ketiga, Pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap Penyelenggara Pemilu. (Jo/Pasundannews). 

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago