BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus memaksimalkan upaya guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis.
Kali ini, upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2025.
Kegiatan dilaksanakan di 6 lokasi sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan lingkup Bapenda Ciamis.
“Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah ini berlangsung pada tanggal 4 hingga 7 Maret 2025,” ujar Kepala Bapenda, Dr. Aef Saefuloh, pada Senin (10/3/2025).
Peserta terdiri antara lain para camat, kepala desa, lurah, unsur dinas kesehatan serta unsur dinas pendidikan.
Sedangkan yang hadir secara daring yaitu para kepala dusun, ketua RW, ketua RT dan kolektor PBB-P2 tingkat desa.
“Kami berharap dapat memberikan pemahaman tentang pajak daerah sehingga akan meningkatkan kesadaran dan kemauan para peserta untuk berkontribusi dalam peningkatan PAD dalam rangka pembangunan di Kabupaten Ciamis,” kata Aef.
Aef melanjutkan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka menyampaikan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Mengingat kondisi keuangan daerah pada tahun 2025, kontribusi target PAD terhadap pendapatan daerah baru sekitar 14,5%, sehingga perlu terus ditingkatkan, terutama dari jenis pajak daerah.
“Beberapa jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten diharapkan akan meningkat dan lebih optimal di tahun 2025,” tuturnya.
Aef menambahkan, kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa sangat dibutuhkan, termasuk masyarakat secara umum.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan di desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Untuk itu dibutuhkan kesungguhan dan keseriusan dalam pelaksanaan pengelolaan pajak daerah,” ucapnya.
Aef menuturkan, pihaknya juga akan memberikan apresiasi kepada desa/kelurahan yang berhasil dalam percepatan realisasi PBB P2 sesuai dengan ketentuan.
Selain itu juga kepada para kolektor disiapkan pula apresiasi dalam bentuk honorarium atas distribusi dan realisasi pembayaran PBB P2 yang disetor.
Dalam rangka mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) Bapenda mendorong Wajib Pajak untuk melakukan transaksi melalui Channel Pembayaran.
Pemkab Ciamis menyiapkan beberapa inovasi, diantaranya, SIJAGO (Sistem Informasi Pajak Galuh Online) merupakan aplikasi berbasis android yang memberikan informasi dan pelayanan tentang pajak daerah.
“Disediakan juga beberapa kanal pembayaran seperti pemanfaatan QRIS serta merchant Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kantor Pos, Bumdes, Lazada, BJB Digi, Ovo, Gopay, Shopee, virtual account dll,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda menggandeng dari komisi B DPRD Ciamis, unsur Kejaksaan Negeri, serta dari P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis.
(Hendri/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pesantren Ramadhan 1446 Hijriyah kembali dilaksanakan pada bulan Ramadhan Tahun 2025…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Tim Saber Pungli Kota Banjar tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli)…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masjid Ramah Pertama di Jawa Barat menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sosialisasi 4 Pilar MPR RI diselenggarakan oleh Wakil Ketua Badan Sosialisasi…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Ciamis terutama dari sektor Pajak…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, mengecam keras oknum UPZ yang diduga…
Leave a Comment