Garut, Pasundannews – Seorang kepala desa di Kecamatan Cikelet. Kabupaten Garut di ganjar hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp50 juta degan subsider 6 bulan kurungan.
Pelaku adalah Pipit Mulyadi (41) di nyatakan bersalah oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut. Setelah terbukti penipuan dan pencabulan terhadap anak-anak.
“Pada bulan mei kemarin pelaku di jatuhi hukuman oleh majelis hakim PN Garut,” jelas Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut Ariyanto, di lansir dari Merdeka.com, Kamis (3/6/2021).
Pipit di laporkan warga desanya ke Polres Garut pada mei kemarin. Laporan tersebut atas dugaan melakukan persetubuhan dengan seorang anak yang masih berusia 13 tahun sampai hamil.
Di ketahui pelaku menyetubuhi korban yang merupakan anak dari tim suksesnya saat dia mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Kades yang akrab di sapa Pipit tersebut melakukan itu dengan motif tipu muslihat kemudian membujuk korban untuk melakukan persetubuhan. Aksi tersebut bukan sekali di lakukan Pipit, melainkan sudah berulang kali ketika orang tua korban tidak ada di rumah.
Atas perbuatannya tersebut, Pipit di nyatakan bersalah oleh Majelis dan terbukti secara sah. Dengan begitu ia di ancam dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Tuntutan kita sudah sesuai dengan putusan majelis, yaitu 10 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan penjara,” jelas Ariyanto.
*Adam*
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…
Leave a Comment