Banjar

Bagian Hukum Setda Kota Banjar bersama Anggota Legislatif Gelar Sosper, Upaya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Perda

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bagian Hukum Setda Kota Banjar bersama bersama Anggota DPRD menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper), Sabtu (25/11/2023) di Aula Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari.

Kegiatan tersebut sebagai upaya bersama Pemkot Banjar dan DPRD Kota Banjar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda).

Pada acara tersebut, Anggota Komisi III DPRD, Fahrul dari Fraksi PDIP, turut membahas Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

“Diskusi mendalam dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai upaya perlindungan terhadap kelompok yang rentan tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi III, Sutopo dari Fraksi Golkar juga turut berkontribusi membahas Perda nomor 6 tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Sutopo menyampaikan bahwa isu-isu terkait peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum menjadi fokus dalam pembahasan ini.

“Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi anggota masyarakat untuk memahami dan mendiskusikan peraturan daerah yang berlaku di wilayah mereka masing-masing,” katanya.

Diskusi yang terbuka dan interaktif menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait penerapan Perda di lingkungan mereka.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Lurah Bojongkantong, Yeni Irmawati, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.

Keberagaman peserta menjadi modal utama untuk mencapai pemahaman yang menyeluruh terkait implementasi peraturan daerah di tingkat kelurahan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan hukum daerah.

Mereka diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan saran yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan peraturan daerah di masa mendatang.

Pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah juga ditekankan dalam sambutan dari Lurah Bojongkantong.

Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Perda memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago