Banjar

Bagian Hukum Setda Kota Banjar bersama Anggota Legislatif Gelar Sosper, Upaya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Perda

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bagian Hukum Setda Kota Banjar bersama bersama Anggota DPRD menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper), Sabtu (25/11/2023) di Aula Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari.

Kegiatan tersebut sebagai upaya bersama Pemkot Banjar dan DPRD Kota Banjar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda).

Pada acara tersebut, Anggota Komisi III DPRD, Fahrul dari Fraksi PDIP, turut membahas Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

“Diskusi mendalam dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai upaya perlindungan terhadap kelompok yang rentan tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi III, Sutopo dari Fraksi Golkar juga turut berkontribusi membahas Perda nomor 6 tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Sutopo menyampaikan bahwa isu-isu terkait peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum menjadi fokus dalam pembahasan ini.

“Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi anggota masyarakat untuk memahami dan mendiskusikan peraturan daerah yang berlaku di wilayah mereka masing-masing,” katanya.

Diskusi yang terbuka dan interaktif menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait penerapan Perda di lingkungan mereka.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Lurah Bojongkantong, Yeni Irmawati, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.

Keberagaman peserta menjadi modal utama untuk mencapai pemahaman yang menyeluruh terkait implementasi peraturan daerah di tingkat kelurahan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan hukum daerah.

Mereka diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan saran yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan peraturan daerah di masa mendatang.

Pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah juga ditekankan dalam sambutan dari Lurah Bojongkantong.

Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Perda memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

2 jam ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

2 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

8 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

1 hari ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago