Banjar

Bagian Hukum Setda Kota Banjar bersama Anggota Legislatif Gelar Sosper, Upaya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Perda

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bagian Hukum Setda Kota Banjar bersama bersama Anggota DPRD menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper), Sabtu (25/11/2023) di Aula Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari.

Kegiatan tersebut sebagai upaya bersama Pemkot Banjar dan DPRD Kota Banjar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda).

Pada acara tersebut, Anggota Komisi III DPRD, Fahrul dari Fraksi PDIP, turut membahas Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

“Diskusi mendalam dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai upaya perlindungan terhadap kelompok yang rentan tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi III, Sutopo dari Fraksi Golkar juga turut berkontribusi membahas Perda nomor 6 tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Sutopo menyampaikan bahwa isu-isu terkait peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum menjadi fokus dalam pembahasan ini.

“Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi anggota masyarakat untuk memahami dan mendiskusikan peraturan daerah yang berlaku di wilayah mereka masing-masing,” katanya.

Diskusi yang terbuka dan interaktif menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait penerapan Perda di lingkungan mereka.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Lurah Bojongkantong, Yeni Irmawati, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.

Keberagaman peserta menjadi modal utama untuk mencapai pemahaman yang menyeluruh terkait implementasi peraturan daerah di tingkat kelurahan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan hukum daerah.

Mereka diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan saran yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan peraturan daerah di masa mendatang.

Pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah juga ditekankan dalam sambutan dari Lurah Bojongkantong.

Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Perda memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Satlantas Polres Banjar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

BERITA BANJAR PASUNDANNEWS.COM - Satlantas Polres Banjar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan arus…

2 jam ago

Warga Keluhkan Kondisi Tugu Adipura Kota Banjar yang Terkesan Tak Terawat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -  Warga keluhkan Tugu Adipura Kota Banjar yang terkesan tidak terawat. Tugu…

2 jam ago

Seorang Penumpang Ditemukan Meninggal Dalam Bus di Terminal Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang penumpang bus jurusan Cilacap-Tasik ditemukan meninggal dunia dalam bus di…

3 jam ago

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

19 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

20 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

1 hari ago