Banjar

ASN Kota Banjar Pakai Gas LPG bersubsidi Akan Diberi Sanksi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Banjar, Jawa Barat wajib memakai gas LPG non subsidi Bright Gas.

Jika kedapatan ASN yang masih memakai gas LPG 3 kilogram (bersubsidi), maka akan dikenai sanksi.

Hal tersebut Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih sampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Banjar dengan PT Pertamina Patra Niaga di aula Gunung Babakan, Setda Kota Banjar, Rabu (15/11/2023) siang.

Walikota mengatakan,kesepakatan kerjasama tersebut agar gas subsidi 3 kilogram atau “Si Melon” yang digelontorkan pemerintah pusat tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.

Sehingga ASN khususnya lingkup Pemkot Banjar tidak perbolehkan menggunakan gas LPG bersubsidi dan wajib memakai gas LPG non subsidi atau Bright Gas (warna Pink).

“ASN Kota Banjar tidak boleh menggunakan LPG 3 kilogram (subsidi) dan wajib pakai Bright Gas LPG non subsidi yang berwarna Pink. Gas LPG bersubsidi hanya untuk masyarakat kategori kurang mampu,” katanya.

Berdasarkan data kajian, Walikota mengatakan bahwa 50 persen ASN di Kota Banjar masih menggunakan gas LPG subsidi 3 kilogram.

“Ternyata menurut kajian ASN ini masih menggunakan gas melon hampir 54,2 persen artinya masih ada ASN yang menggunakan gas subsidi,” katanya.

Pihkanya pun akan melakukan sidak ke setiap rumah ASN. Hal ini menurutnya untuk memastikan apakah masih terdapat ASN yang menggunakan gas subsidi.

Selain itu, ia juga akan mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran Walikota, bahwa ASN wajib menggunakan bright gas non subsidi.

“Saya akan door to door untuk melihat apakah masih ada ASN yang menggunakan gas bersubsidi. Kedua akan membuat keputusan bahwa ASN diwajibkan menggunakan gas non subsidi. Untuk sanksi, akan saya pikirkan,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

3 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

5 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

5 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

5 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

6 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

7 jam ago