Bandung Raya

Antisipasi Perpeloncoan, MPLS di Larang Melibatkan Senior

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Kegiatan Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2019/2020 akan segera dilaksanakan pada 16 – 18 Juli 2019 oleh sekolah yang telah melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep, pengenalan diri serta pembinaan awal kultur sekolah.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Yesa Sarwedi menyatakan, MPLS dilaksanakan di SMA, SMK, dan SLB maksimal berlangsung tiga hari di awal kegiatan belajar mengajar (KBM) pada minggu pertama.

“Tujuan pengenalan lingkungan sekolah ini untuk mengenal potensi diri siswa baru serta membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, Antara lain, terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana satuan pendidikan,” ujarnya

Selain itu, lanjutnya, MPLS juga dapat menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya serta menumbuhkan perilaku positif. Di antaranya kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

“Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam pengenalan lingkungan sekolah. Kegiatan MPLS ini wajib diisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan,” jelasnya.

Yesa menegaskan, pengenalan lingkungan sekolah yang dilakukan dengan memperhatikan perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan alumni sebagai penyelenggara.

“Dalam MPLS ini tidak ada pungutan biaya atau bentuk pungutan lainnya. Sekolah wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif, tak ada perpeloncoan, dan wajib menggunakan seragam serta atribut resmi dari sekolah,” tegasnya.

Kegiatan MPLS, tambahnya, bisa melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan.

“Pengenalan sekolah dapat dibantu oleh siswa apabila terdapat keterbatasan jumlah guru. Untuk efektivitas dan efisiensi, pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan majelis perwakilan kelas (MPK) jumlah paling banyak dua per rombongan belajar,” ungkapnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

12 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago