Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat sidak Lapas Kelas II B Banjar, antisipasi gangguan keamanan. Foto/Hermanto.PasundanNews.com
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kanwil Ditjen PAS (Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Jawa Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II B Banjar, pada Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini melibatkan petugas lapas dan warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan peredaran narkotika di dalam lapas.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat, Sukarno Ali, menjelaskan sidak ini dilakukan untuk mencegah adanya potensi gangguan ketertiban dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Banjar.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan potensi pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Selama sidak berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa blok hunian, termasuk tes urin kepada warga binaan.
Penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang dapat disalahgunakan oleh warga binaan.
“Tes urine secara acak juga dilakukan terhadap beberapa warga binaan dan petugas lapas,” katanya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan barang-barang terlarang di blok hunian, hasil tes urine juga menunjukkan semua yang terlibat dalam tes tersebut negatif narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lapas. Sidak dan tes urine ini akan dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan dan penegakan disiplin,” tuturnya.
Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Amico Balalembang, turut memberikan tanggapan terkait kegiatan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa sidak dan tes urine adalah bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban di dalam lapas.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan. Sidak dan tes urine ini adalah bagian dari upaya preventif serta pengawasan ketat terhadap warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
Piihaknya juga akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melanggar aturan, baik itu warga binaan maupun petugas.
“Kami tidak akan mentoleransi adanya pelanggaran, dan bagi yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
“Kami akan semakin memperketat pengawasan, baik melalui pemeriksaan rutin maupun sidak mendadak seperti ini. Harapannya, lingkungan lapas tetap kondusif dan tujuan pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Amico.
(Hermanto/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pesantren Ramadhan 1446 Hijriyah kembali dilaksanakan pada bulan Ramadhan Tahun 2025…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Tim Saber Pungli Kota Banjar tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli)…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masjid Ramah Pertama di Jawa Barat menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sosialisasi 4 Pilar MPR RI diselenggarakan oleh Wakil Ketua Badan Sosialisasi…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Ciamis terutama dari sektor Pajak…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus memaksimalkan upaya guna menambah…
Leave a Comment