Pangandaran

Antisipasi COVID-19, KPU Pangandaran Tetapkan Penundaan Tahapan Pilkada Pangandaran 2020

PASUNDANNEWS.COM, PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan keputusan penundaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 melalui Keputusan KPU Pangandaran No.23/PL.03-kpt/3218/kab/III/2020. Penetapan Penundaan Tahapan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, penetapan penundaan tersebut berdasar pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan SE KPU RI No.8 Tahun 2020.

“Penetapan keputusan penundaan tahapan pilkada itu berlaku mulai Minggu (22/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan, dan menunggu arahan KPU Provinsi dan KPU RI,” kata Muhtadin, melalui pesan whatsapp, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, penetapan penundaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona itu meliputi tahapan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS, verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan.

Selanjutnya, tahapan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih, dan Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih juga ditunda.

KPU Kabupaten Pangandaran tetap melaksanakan Pelantikan anggota terpilih panitia pemungutan suara (PPS) persiapan Pilkada 2020 pada minggu (22/3) sesuai tahapan PKPU setelah berkordinasi dengan Pemerintah daerah, Bawaslu dan TNI POLRI, sesuai SE KPU RI No.8 Tahun 2020 bahwa bagi KPU Kab/kota yang telah siap melaksanakan pelantikan bisa dilanjutkan setelah berkordinasi dengan pihak berwenang.

Menurut Muhtadin, keputusan tersebut ditetapkan setelah melakukan konsultasi dengan KPU Jawa Barat, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Desk Pilkada, Bawaslu panga daran dan TNI POLRI.

“Anggota terpilih PPS untuk Pilkada Pangandaran sebanyak 279 orang yang dilantik pada Minggu (22/3), setelah berkordinasi dengan Pemerintah, Desk Pilkada, Bawaslu dan TNI POLRI maka PPS tetap dilaksanakan pelantikan,” tukasnya.

Hendry

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

9 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

12 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

12 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

12 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

12 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

13 jam ago