Banjar

Al Muktabar Desak Pemkot Banjar Tertibkan Aktivitas Ahmadiyah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Aliansi Muslim Kota Banjar (Al Muktabar) mendatangi Pendopo Walikota Kota Banjar, pada Rabu (28/5/2025).

Kedatangan mereka untuk meminta Pemerintah Kota Banjar agar menertibkan aktivitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang ada di wilayah Kota Banjar.

Diketahui, JAI telah menggunakan masjid Al Istiqomah yang terletak di Lingkungan Tanjung Sukur Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.

Menurut Al Muktabar, masjid tersebut statusnya masih “status quo” berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2011.

“JAI kembali aktif dengan membangun masjid, padahal masih berstatus quo menurut Perwal Nomor 10 Tahun 2011. Ini jelas pelanggaran,” tegas juru bicara Al Muktabar, Ustadz Aan Alamsyah.

Aan menyatakan bahwa pihaknya menuntut Pemkot Banjar agar segera menegakkan peraturan yang ada dengan tegas.

Baca Juga :Deklarasi Anti Pungli di Kota Banjar, Komitmen Bersama Berantas Praktik Pungutan Liar

“Kami masyarakat Muslim Kota Banjar menyampaikan permohonan agar pemerintah kota segera menegakkan Perwal Nomor 10 Tahun 2011 dengan tegas dan lugas,” ujarnya.

Al Muktabar bahkan siap menanggung segala risiko demi mempertahankan akidah umat. “Kami siap menanggung risiko apa pun demi tegaknya ‘izzul Islam wal muslimin’,” imbuh Aan.

Mereka juga memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Pemkot untuk menindaklanjuti permohonan mereka.

Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini.

Baca Juga : Opini WTP Pemkot Banjar Disorot GMNI, Kontras dengan Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan DPRD

“Perwal akan kita tegakkan. Di samping itu akan ada pendekatan dari tim yang diketuai Kepala Kemenag Kota Banjar,” katanya.

Ketua Tim Penanganan JAI, Ahmad Fikri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mulai melakukan pendekatan terhadap jemaah Ahmadiyah.

“Yang tercatat resmi ada sekitar 30 orang. Kita akan melakukan pendekatan agar aktivitas mereka dihentikan,” jelas Fikri.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

18 jam ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

18 jam ago

Perampokan Demokrasi Ekonomi di Meja Seleksi: Panitia Seleksi Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Melampaui Batas!

Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…

21 jam ago

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

1 hari ago

Peringati HLUN ke-29, Sekda Ciamis : Pemkab Hadir dan Peduli pada Lansia

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui…

2 hari ago

Deklarasi Anti Pungli di Kota Banjar, Komitmen Bersama Berantas Praktik Pungutan Liar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar mempertegas komitmen memberantas praktik pungutan liar (pungli) melalui…

2 hari ago