BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Akhir tahun 2021, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik 228 pejabat fungsional, Jum’at (31/12/2021) di Halaman Pendopo Bupati.
Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan, pemerintah pusat maupun daerah saat ini telah melakukan penyederhanaan birokrasi.
Hal itu sebagai bagian dari reformasi untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi ini merupakan bentuk kepatuhan Pemda terhadap program kebijakan pemerintah pusat,
“Walaupun berat karena menyangkut karir PNS yang telah dibangun dalam jabatan struktural, namun harus tetap kita laksanakan,” kata Herdiat.
Menurutnya, penyederhanaan struktur birokrasi merupakan agenda yang paling kompleks dan rumit.
Karena membawa pembaharuan yang sangat luas dan melibatkan ribuan pemangku jabatan dalam birokrasi.
“Dalam penyetaraan jabatan fungsional ini kami senantiasa mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, obyektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi,” jelasnya.
Herdiat pun berpesan kepada seluruh pejabat untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Bekerja dengan baik dan mengikuti aturan yang berlaku. Jaga loyalitas dan integritas, saya tidak mau ada PNS yang bermasalah apalagi terjebak masalah hukum,” jelasnya. (Hendry/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment