BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Akhir tahun 2021, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik 228 pejabat fungsional, Jum’at (31/12/2021) di Halaman Pendopo Bupati.
Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan, pemerintah pusat maupun daerah saat ini telah melakukan penyederhanaan birokrasi.
Hal itu sebagai bagian dari reformasi untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi ini merupakan bentuk kepatuhan Pemda terhadap program kebijakan pemerintah pusat,
“Walaupun berat karena menyangkut karir PNS yang telah dibangun dalam jabatan struktural, namun harus tetap kita laksanakan,” kata Herdiat.
Menurutnya, penyederhanaan struktur birokrasi merupakan agenda yang paling kompleks dan rumit.
Karena membawa pembaharuan yang sangat luas dan melibatkan ribuan pemangku jabatan dalam birokrasi.
“Dalam penyetaraan jabatan fungsional ini kami senantiasa mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, obyektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi,” jelasnya.
Herdiat pun berpesan kepada seluruh pejabat untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Bekerja dengan baik dan mengikuti aturan yang berlaku. Jaga loyalitas dan integritas, saya tidak mau ada PNS yang bermasalah apalagi terjebak masalah hukum,” jelasnya. (Hendry/PasundanNews.com)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kota Banjar dibikin heboh gegara aksi seorang anggota pertahanan sipil (Hansip)…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Piala AFF 2024 gelandang Persis Solo Zanadin Fariz siap kembali…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Barat, Sopwan Ismail beberkan visi pembangunan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran mulai mendistribusi logistik untuk pelaksanaan pemilihan serentak 2024,…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Kecelakaan melibatkan dua mobil minibus wisatawan di Jalan Raya Emplak, Kalipucang,…
Leave a Comment