Ciamis

Akademisi IAID Ciamis Tanggapi Polemik Koperasi di KSP Serambi Dana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Polemik KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Serambi Dana yang masih berlanjut beberapa minggu terakhir menuai berbagai tanggapan.

Termasuk dari Akademisi IAID (Institut Agama Islam Darussalam) Ciamis, Haqibul Mujib, M.E., yang memberikan pandangannya kepada publik.

Saat diwawancarai PasundanNews.com, Jumat (20/1/2023), Mujib menyebutkan, pentingnya langkah prefentif atau pencegahan dari pemerintah terhadap koperasi bermasalah.

Polemik atau permasalahan tersebut tidak akan terjadi jika pengawasan dan pembinaan oleh Pemkab Ciamis laksanakan dengan masif dan terstruktur.

Pemkab Ciamis melalui dinas terkait, kata Mujib, harus bersikap tegas serta komprehensif dalam melalukan pengawasan dan pembinaan.

“Sesuai dengan kewenangannya, dinas terkait juga harus bersikap tegas, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi yang bermasalah,” ujarnya.

Polemik yang terjadi pada KSP Serambi Dana, Mujib menilai, belum adanya langkah konfirmatif secara terbuka dan menyeluruh dari pihak perusahaan.

“Kan sudah ada langkah mediasi, seharusnya pihak perusahaan mengkonfirmasi lebih terbuka terkait apa yang menjadi poin inti permasalahannya,” katanya.

Lebih lanjut Mujib mengatakan, pemerintah juga dapat menggunakan pola Bipartied atau Tripartied yang secara substansi bertugas untuk memediasi.

“Penguatan secara hukum jika terdapat dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan kewajiban ketenagakerjaan pada lembaga tersebut,” paparnya.

Baca Juga : Kasus KSP Serambi Dana, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Ciamis

Baca Juga : Kasus KSP Serambi Dana di Ciamis, Upaya Mediasi Kian Mendekati Titik Temu

Jika indikasinya adalah perselisihan hubungan antara perusahaan dan karyawan, kata Mujib, maka yang menjadi acuanya yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.

Regulasi tersebut mengatur tentang perselisihan hubungan industrial yakni perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau perusahaan dengan pekerja/buruh.

Perselisihan mengenai hak, pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/buruh dalam satu perusahaan.

“Dalam hal ini, perselisihan pada perusahaan atau koperasi Serambi Dana Ciamis yaitu perselisihan hak,” jelasnya.

Jika Pemkab Ciamis sudah melaksanakan mediasi, lanjut Mujib, maka harus adanya nota kesepahaman atau dokumen kesepakatan penyelesaian perselisihan tersebut.

“Maka nota kesepahaman itu menjadi landasan atau dasar hukum untuk mendorong perusahaan memenuhi tuntutan eks pekerja,” terangnnya.

Mujib menambahkan, pembinaan atau pengawasan yang Pemkab Ciamis lakukan idealnya bisa menjadi langkah preventif.

Hal itu untuk mendeteksi perilaku menyimpang terhadap KSP atau perusahaan yang menimbulkan perselisihan.

Dengan adanya bentuk pengawasan yang ketat, maka deteksi terkait potensi perselisihan bisa terminimalisir.

“Polemik KSP Serambi Dana menjadi gambaran bagi koperasi serupa, serta bentuk pembinaan dan pengawasan yang ketat untuk memperbaiki terselenggaranya hukum secara ideal,” tukasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

21 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago