Ciamis

Akademisi IAID Ciamis Tanggapi Polemik Koperasi di KSP Serambi Dana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Polemik KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Serambi Dana yang masih berlanjut beberapa minggu terakhir menuai berbagai tanggapan.

Termasuk dari Akademisi IAID (Institut Agama Islam Darussalam) Ciamis, Haqibul Mujib, M.E., yang memberikan pandangannya kepada publik.

Saat diwawancarai PasundanNews.com, Jumat (20/1/2023), Mujib menyebutkan, pentingnya langkah prefentif atau pencegahan dari pemerintah terhadap koperasi bermasalah.

Polemik atau permasalahan tersebut tidak akan terjadi jika pengawasan dan pembinaan oleh Pemkab Ciamis laksanakan dengan masif dan terstruktur.

Pemkab Ciamis melalui dinas terkait, kata Mujib, harus bersikap tegas serta komprehensif dalam melalukan pengawasan dan pembinaan.

“Sesuai dengan kewenangannya, dinas terkait juga harus bersikap tegas, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap koperasi yang bermasalah,” ujarnya.

Polemik yang terjadi pada KSP Serambi Dana, Mujib menilai, belum adanya langkah konfirmatif secara terbuka dan menyeluruh dari pihak perusahaan.

“Kan sudah ada langkah mediasi, seharusnya pihak perusahaan mengkonfirmasi lebih terbuka terkait apa yang menjadi poin inti permasalahannya,” katanya.

Lebih lanjut Mujib mengatakan, pemerintah juga dapat menggunakan pola Bipartied atau Tripartied yang secara substansi bertugas untuk memediasi.

“Penguatan secara hukum jika terdapat dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan kewajiban ketenagakerjaan pada lembaga tersebut,” paparnya.

Baca Juga : Kasus KSP Serambi Dana, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Ciamis

Baca Juga : Kasus KSP Serambi Dana di Ciamis, Upaya Mediasi Kian Mendekati Titik Temu

Jika indikasinya adalah perselisihan hubungan antara perusahaan dan karyawan, kata Mujib, maka yang menjadi acuanya yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.

Regulasi tersebut mengatur tentang perselisihan hubungan industrial yakni perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau perusahaan dengan pekerja/buruh.

Perselisihan mengenai hak, pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/buruh dalam satu perusahaan.

“Dalam hal ini, perselisihan pada perusahaan atau koperasi Serambi Dana Ciamis yaitu perselisihan hak,” jelasnya.

Jika Pemkab Ciamis sudah melaksanakan mediasi, lanjut Mujib, maka harus adanya nota kesepahaman atau dokumen kesepakatan penyelesaian perselisihan tersebut.

“Maka nota kesepahaman itu menjadi landasan atau dasar hukum untuk mendorong perusahaan memenuhi tuntutan eks pekerja,” terangnnya.

Mujib menambahkan, pembinaan atau pengawasan yang Pemkab Ciamis lakukan idealnya bisa menjadi langkah preventif.

Hal itu untuk mendeteksi perilaku menyimpang terhadap KSP atau perusahaan yang menimbulkan perselisihan.

Dengan adanya bentuk pengawasan yang ketat, maka deteksi terkait potensi perselisihan bisa terminimalisir.

“Polemik KSP Serambi Dana menjadi gambaran bagi koperasi serupa, serta bentuk pembinaan dan pengawasan yang ketat untuk memperbaiki terselenggaranya hukum secara ideal,” tukasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

4 jam ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

8 jam ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

8 jam ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

8 jam ago

Musda V MUI Kota Banjar Tetapkan KH. Muin Abdulrohim sebagai Ketua Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V,…

1 hari ago

Kemenag Kota Banjar Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota dan Nasional

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar bimbingan manasik haji bagi…

1 hari ago