Banjar

Agun Gunandjar Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Konsepsi UUD 1945 Pasal 33

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Anggota DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa kembali menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Senin (24/02/2025).

Kang Agun sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kondisi objektif bangsa Indonesia.

Ia menyempatkan, terdapat pertanyaan reflektif yang ada dalam benak setiap masyarakat sebagai pemicu semangat dalam membangun produktifitas untuk menghidupi kehidupannya masing-masing.

“Secara objektif, negara kita kaya akan sumberdaya alam, tapi kenapa rakyatnya susah cari uang hanya untuk makan?,” ujarnya.

Kang Agun menurutkan, Indonesia memiliki sumber alam yang luar dan tanah yang subur ikan melimpah, hamparan sawah luas,

Sungguh ironi jika ada rakyat yang kelaparan. Maka menurutnya ada dua penyebab yaitu dari faktor kultural dan struktural.

“Maka penyebabnya, satu karena secara kultural dia malas dan konsumtif, atau secara struktural dimana sistem atau pemerintahannya yang membiarkan dia kelaparan” papar anggota komisi XIII tersebut.

Ajak Masyarakat untuk Produktif Memanfaatkan Lahan

Untuk menyikapi hal tersebut, maka masyarakat harus bangkit dari kemalasan. Mulai bangun produktifitas hidup agar tidak ada lahan sejengkal pun yang tidak bermanfaat.

Lanjutnya, secara struktural, pemerintah desa harus tegas dan ketat menata pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk memanfaatkan lahan lahan yang ada.

“Di indonesia ini nanam bawang daun pinggir jalan aja kan tumbuh, nanam pakcoy, kangkung, kan bisa. Kenapa itu tidak dilakukan? Karena masyarakatnya malas pemerintahnya tidak peka kesana, kenapa tidak mencontoh ke Desa-Desa yang sudah melakukannya” tegasnya.

Wakil Ketua Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI itu juga  menegaskan bahwa konsepsi tersebut tiada lain adalah merupakan amanah dari pasal 33 UUD 1945.

“Untuk menghidupkannya tak harus muluk muluk dulu. Mulai dulu dari hal terkecil. Maka mari hidupkan pasal 33 UUD 1945 ini dengan memanfaatkan setiap jengkal tanah yang ada dihalaman kita sebagai bentuk syukur kita dan rasa cinta kita kepasa tanah air ini” jelasnya.

Agun berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat semakin tersadarkan tentang pentingnya produktifitas mengelola tanah atau lahan yang ada disekitar.

“Maka upaya ini bisa memberikan manfaat sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tandasanya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Pangandaran Kunjungi TPST Babakan Siliwangi, Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu…

11 jam ago

STAI Al Ma’arif Perkuat Kontribusi Sosial Lewat PPL dan KKN di Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebagai bentuk nyata dari komitmen pengabdian kepada masyarakat, sebanyak 50 mahasiswa…

11 jam ago

Dinsos P3A Kota Banjar Bantah Isu Temuan BPK Terkait Penyaluran Bansos

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar…

15 jam ago

Dua Pelaku Curanmor di Pasar Banjar Babak Belur Dihajar Massa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang pencuri sepeda motor (curanmor) di Pasar Banjar, tepatnya di…

15 jam ago

Aksi Curanmor di Pasar Banjar Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua pria pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Banjar berhasil…

15 jam ago

Pemdes Handapherang Gandeng DPRKPLH Ciamis Gelar Sosialisasi Perubahan Iklim

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…

16 jam ago