Banjar

Agun Gunandjar Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Konsepsi UUD 1945 Pasal 33

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Anggota DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa kembali menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Senin (24/02/2025).

Kang Agun sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kondisi objektif bangsa Indonesia.

Ia menyempatkan, terdapat pertanyaan reflektif yang ada dalam benak setiap masyarakat sebagai pemicu semangat dalam membangun produktifitas untuk menghidupi kehidupannya masing-masing.

“Secara objektif, negara kita kaya akan sumberdaya alam, tapi kenapa rakyatnya susah cari uang hanya untuk makan?,” ujarnya.

Kang Agun menurutkan, Indonesia memiliki sumber alam yang luar dan tanah yang subur ikan melimpah, hamparan sawah luas,

Sungguh ironi jika ada rakyat yang kelaparan. Maka menurutnya ada dua penyebab yaitu dari faktor kultural dan struktural.

“Maka penyebabnya, satu karena secara kultural dia malas dan konsumtif, atau secara struktural dimana sistem atau pemerintahannya yang membiarkan dia kelaparan” papar anggota komisi XIII tersebut.

Ajak Masyarakat untuk Produktif Memanfaatkan Lahan

Untuk menyikapi hal tersebut, maka masyarakat harus bangkit dari kemalasan. Mulai bangun produktifitas hidup agar tidak ada lahan sejengkal pun yang tidak bermanfaat.

Lanjutnya, secara struktural, pemerintah desa harus tegas dan ketat menata pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk memanfaatkan lahan lahan yang ada.

“Di indonesia ini nanam bawang daun pinggir jalan aja kan tumbuh, nanam pakcoy, kangkung, kan bisa. Kenapa itu tidak dilakukan? Karena masyarakatnya malas pemerintahnya tidak peka kesana, kenapa tidak mencontoh ke Desa-Desa yang sudah melakukannya” tegasnya.

Wakil Ketua Badan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI itu juga  menegaskan bahwa konsepsi tersebut tiada lain adalah merupakan amanah dari pasal 33 UUD 1945.

“Untuk menghidupkannya tak harus muluk muluk dulu. Mulai dulu dari hal terkecil. Maka mari hidupkan pasal 33 UUD 1945 ini dengan memanfaatkan setiap jengkal tanah yang ada dihalaman kita sebagai bentuk syukur kita dan rasa cinta kita kepasa tanah air ini” jelasnya.

Agun berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat semakin tersadarkan tentang pentingnya produktifitas mengelola tanah atau lahan yang ada disekitar.

“Maka upaya ini bisa memberikan manfaat sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tandasanya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

UMKM Expo 2025 Meriahkan Hari Jadi ke 22 Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar menggelar UMKM Expo…

7 jam ago

Ribuan Santri Diniyah di Kalipucang Bersholawat di Pesisir Pantai Karapyak Sambut Ramadhan 1446 H

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menggelar doa…

16 jam ago

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

18 jam ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

18 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

1 hari ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

2 hari ago