Banjar

Agun Gunandjar Ajak Masyarakat Banjar Berantas Maraknya Judol dan Pinjol

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dr. Agun Gunandjar Sudarsa atau akrab disapa Kang Agun selaku Anggota Komisi XI DPR RI mengajak masyarakat Kota Banjar berantas judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol).

Kang Agun yang juga Bidan Pemekaran Kota Banjar ini  mengaku miris dengan semakin mencuatnya persoalan judol dan pinjol.

“Selain judol, pinjol ilegal, investasi bodong dan bank emok, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar, Minggu (4/8/2024).

Kegiatan yang bertempat di Rumah Aspirasi Fungsional Anggota DPR RI, tepatnya di Jl. Mayjen Lili Kusuma, 001/018, Kota Banjar, Hegarsari tersebut dihadiri oleh puluhan warga Kota Banjar.

Kang Agun yang berkolaborasi bersama FKB (Forum Ketahanan Bangsa) Ciamis ini turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi ini sekaligus penyuluhan yang bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat yang terjebak dengan fenomena segala aktifitas keuangan yang berbau online.

“Agar mereka mengetahui mana yang legal atau sah dan yang ilegal,” ungkapnya.

Kang Agun menyebutkan meski sudah beberapa kali dilakukan pemblokiran terhadap aplikasi pinjol ilegal, namun masih banyak masyarakat yang menggunakan.

Dalam hal ini pihaknya perlu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal

“Kita juga memberikan sosialisasi bagi pengguna pinjol untuk mengecek dahulu dengan menghubungi OJK melalui websitenya atau nomor call centernya,” katanya.

Kang Agun juga mengaku miris, karena bukan hanya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bahkan masyarakat bayar UKT juga sudah pakai pinjaman online.

Menurutnya, ketika masyarakat terjerat dengan pinjol ilegal akan susah untuk ditangani.

“Aplikasi Pinjol ilegal itu akan melakukan segala macam cara agar kita bisa membayarnya, bisa melakukan teror sampai mempermalukan kita di medsos,” katanya.

Dengan ajakan tersebut masyarakat dapat lebih bijak dalam mengatur keuangan dan terhindar dari judol dan  pinjol ilegal.

“Kami mengajak warga, bahwa sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menghindari perilaku judi online, dan pinjaman online,” pungkasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

19 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

20 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago