PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyaksikan pemusnahan minuman keras hasil operasi Polres Sukabumi, di Depan Lapang Cangehgar Palabuhanratu, yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Antara Pihak Polres Sukabumi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan MUI Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (19/12/2019).
Jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 7.121 botol minuman keras dari berbagai merk hasil operasi Penyakit Masyarakat yang digelar oleh Polres Sukabumi.
Bupati Sukabumi mengajak masyarakat untuk ikut melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan kenyamanan
“Kedepan kita akan mengkaji Perda tentang Zero Alkohol dimana nanti pengunaan dna konsumsi minuman beralkohol akan diatur dengan ketat,” ujar Marwan Hamami.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Bupati Sukabumi didampingi Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Pelemparan Botol Minuman Keras tanda Dimulainya Acara Pemusnahan miras.
Hadir pada kesempatan tersebut Danyon Armed 13 Nanggala, Danposlanal TNI AL, Kepala Lapas Warungkiara, Para Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya. (Pasundannews/Arch)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan meminta kepada PPDI agar dapat…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Jelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Ciamis tahun 2024 petahana Bupati…
Daftar Bacalon Bupati ke PKB, Arief Himawan Akan Temui Cak Imin Berharap Segera Keluar Rekomndasi…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Kepala Bagian Fasilitasi Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP RI) Dr. Triadi…
Leave a Comment