Olahraga

3 Pemain Keturunan Belum Memiliki KTP, Shin Tae-yong Inisiasi Agar Bisa Perkuat Timnas Indonesia

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM – Para pemain keturunan akan diajak untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Dalam hal ini, Shin Tae-yong telah memilih 28 pemain yang dipersiapkan untuk membela Timnas Indonesia di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia tepatnya lawan Vietnam.

Keputusan Shin Tae-yong memasukkan nama tiga pemain yang belum rampung proses naturalisasi tak jarang masyarakat dibuat terkejut.

Tiga pemain keturunan yang dipanggil oleh Shin Tae-yong akan melakukan TC bersama dengan 25 pemain lain yang akan di mulai pada 17 Maret 2024.

PSSI nampak begitu yakin proses naturalisasi tiga pemain keturunan akan segera rampung sebelum penutupan pendaftaran 13 Maret 2024.

Meski sudah memiliki E-KTP nantinya 3 pemain keturunan ini harus melakukan pemindahan asosiasi dari KNVB Belanda ke PSSI, hal ini juga menjadi syarat bisa memperkuat Timnas Indonesia.

Mengutip Bolatimes, pada Sabtu (9/3/2024), berikut tiga pemain keturunan yang dimaksud? berikut ini jawabannya.

1. Nathan Tjoe-A-On

Nathan Tjoe-A-On namanya di masukkan di skuad 28 pemain yang turut dipanggil Shin Tae-yong untuk ikut TC bersama skuad Garuda.

Sebetulnya Nathan telah dijadwalkan mengambil sumpah menjadi WNI bareng dengan Jay Idzes pada 2023 lalu, namun hal itu urung dilakukan lantaran berhalangan hadir.

Sampai dengan berita ini dimuat belum ada kepastian secara pasti kapan sang pemain keturunan tersebut akan melakukan sumpah menjadi WNI.

2. Thom Haye

Nama Thom Haye juga masuk dalam 28 pemain di panggil STY, proses naturalisasi sang pemain nampak dikebut oleh PSSI.

Proses naturalisasi sang pemain telah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI Pada Kamis (7/3/2024).

Tahapan berikutnya PSSI akan merampungkan proses naturalisasi bersama dengan Komisi III DPR RI, penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dan terakhir pengambilan sumpah menjadi WNI.

3. Ragnar Oratmangoen

Tidak jauh berbeda dengan proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes juga mendapat persetujuan Komisi X DPR RI pada Kamis (7/3/2024). (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Akibat Terkikis Air Saat Hujan Deras, Jalan di Kota Banjar Amblas Bahayakan Pengendara

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Jalan Cimaragas, blok Junti, Kelurahan Banjar, Kota Banjar mengalami amblas pada…

19 menit ago

GMNI Kota Banjar Desak Kejaksaan Ungkap Proses Hukum Kasus Korupsi Tunjangan DPRD

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan…

23 menit ago

Buruh di Kota Banjar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Perlindungan Hak Buruh dan Realisasi Kartu Berdaya

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kota Banjar bersama Forum Solidaritas Buruh…

28 menit ago

Disdukcapil Ciamis Fasilitasi Perekaman e-KTP bagi Pelajar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya…

46 menit ago

Banjir Terjang Desa Sidamulih Pangandaran, Empat Rumah Terendam dan Dua Warung Rusak

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pangandaran Jaqa Barat, pada Kamis (22/5)…

8 jam ago

Cuaca Ekstrem, BPBD Ciamis Tangani 22 Laporan Bencana Alam dalam Sehari

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Rabu (21/5)…

20 jam ago