PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, menyebutkan kasus penyakit Demam Berdarah (DBD) yang terjadi pada Januari hingga April 2019 mencapai 212 kasus. Hal tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. Pasalnya, pada tahun 2018 Dinas Kesehatan mencatat kasus DBD yang terjadi hanya 103 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Dr. Damayanti Pramasari mengatakan jumlah tersebut mengalami peningkatan yang drastis dibandingkan tahun lalu yang hanya terdapat 103 kasus terindikasi DBD tanpa adanya korban jiwa.
“Kali ini, diduga ada korban jiwa sebanyak empat orang yang terjangkit virus DBD. Peningkatan tersebut, ia mengira akibat pergantian musim kemarau ke musim hujan,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/4)
Ia menambahkan, dari 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, daerah yang menjadi sorotan dan rawan terkena penyakit DBD diantaranya adalah wilayah Kecamatan Nagrak, Parungkuda, Cikembar dan Palabuhanratu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kesehatan telah melakukan beberapa upaya pencegahan, dimulai dengan memberikan sosialisasi kepada tiap-tiap Puskesmas untuk terjun ke lapangan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
“Selain itu, kita juga menempatkan beberapa tenaga ahli suplemen epidemiologi di beberapa Puskesmas fan juga melakukan fogging ke beberapa lokasi,” jelasnya. (Can)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…
BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…
Leave a Comment