Bandung Raya

2 Ruas Jalan ini Jadi Prioritas Ganjil Genap di Bandung

Pasundan News – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas.

Meski kasus Covid-19 tengah menurun, namun penanganan tak lantas mengendur.

Ema menegaskan, level kewaspadaan Kota Bandung kini zona oranye, tetapi Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sehingga pengaturan mobilitas menjadi upaya agar tidak terlena dalam menjalankan mobilitas.

“Jajaran Kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Kota mengambil kebijakan untuk dilakukan uji coba ganjil genap di ruas jalan yang selama ini intensitas kendaraan cukup tinggi,” ucap Ema saat memantau pelaksanaannya di Jalan Asia Afrika, Sabtu (14/8/2021).

Pengaturan itu berlaku di dua ruas jalan. Pertama di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Oto Iskandar Di Nata.

Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur. Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

Secara kasat mata, Ema melihat pengaturan ganjil genap berjalan lancar. Karena mobilitas kendaraan di Kota Bandung saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemic Covid-19.

Indikator Ganjil Genap

“Mungkin mereka sudah tahu karena informasi ganjil genap sudah masif. Kedua, masyarakat sudah menyadari kalau memang hanya sebatas jalan-jalan sekarang tidak jadi pilihan. Kecuali ada kegiatan mendesak,” bebernya.

Meski begitu, Ema tetap meminta kepada Dinas Perhubunbgan (Dishub) agar mengevaluasi secara terperinci. Sehingga kesimpulan dari efektivitas pengaturan ini bisa terdukung oleh data.

“Indikatornya saya sudah minta kepada Dishub. Dalam jam yang sama berapa volume kendaraan? Kemudian dibandingkan dengan sekarang ganjil genap. Secara kasat mata yakin ada penurunan, tapi tetap harus terukur,” jelasnya.

Ema mengungkapkan, dalam pelaksanaan kebijakannya juga harus humanis. Pengecualian tidak hanya untuk aparatur pemerintahan yang bertugas, tetapi juga masyarakat umum yang berkepentingan.

“Harus humanis dan ada fleksibilitas. Seperti ada pengecualian angkutan umum, angkutan daring, angkutan barang, itu kan bebas. Kemudian penghuni, selama menunjukan identitas. Atau pengunjung hotel selama ada informasi, tidak ada masalah,” katanya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

4 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

1 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

1 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

1 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago