Bandung Raya

2 Ruas Jalan ini Jadi Prioritas Ganjil Genap di Bandung

Pasundan News – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas.

Meski kasus Covid-19 tengah menurun, namun penanganan tak lantas mengendur.

Ema menegaskan, level kewaspadaan Kota Bandung kini zona oranye, tetapi Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sehingga pengaturan mobilitas menjadi upaya agar tidak terlena dalam menjalankan mobilitas.

“Jajaran Kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Kota mengambil kebijakan untuk dilakukan uji coba ganjil genap di ruas jalan yang selama ini intensitas kendaraan cukup tinggi,” ucap Ema saat memantau pelaksanaannya di Jalan Asia Afrika, Sabtu (14/8/2021).

Pengaturan itu berlaku di dua ruas jalan. Pertama di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Oto Iskandar Di Nata.

Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur. Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

Secara kasat mata, Ema melihat pengaturan ganjil genap berjalan lancar. Karena mobilitas kendaraan di Kota Bandung saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemic Covid-19.

Indikator Ganjil Genap

“Mungkin mereka sudah tahu karena informasi ganjil genap sudah masif. Kedua, masyarakat sudah menyadari kalau memang hanya sebatas jalan-jalan sekarang tidak jadi pilihan. Kecuali ada kegiatan mendesak,” bebernya.

Meski begitu, Ema tetap meminta kepada Dinas Perhubunbgan (Dishub) agar mengevaluasi secara terperinci. Sehingga kesimpulan dari efektivitas pengaturan ini bisa terdukung oleh data.

“Indikatornya saya sudah minta kepada Dishub. Dalam jam yang sama berapa volume kendaraan? Kemudian dibandingkan dengan sekarang ganjil genap. Secara kasat mata yakin ada penurunan, tapi tetap harus terukur,” jelasnya.

Ema mengungkapkan, dalam pelaksanaan kebijakannya juga harus humanis. Pengecualian tidak hanya untuk aparatur pemerintahan yang bertugas, tetapi juga masyarakat umum yang berkepentingan.

“Harus humanis dan ada fleksibilitas. Seperti ada pengecualian angkutan umum, angkutan daring, angkutan barang, itu kan bebas. Kemudian penghuni, selama menunjukan identitas. Atau pengunjung hotel selama ada informasi, tidak ada masalah,” katanya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

2 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

4 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

4 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

4 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

4 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

6 jam ago