Nasional

11 Debt Collector Tetap Diproses Hukum, Meski Sudah Minta Maaf

PASUNDANNEWS – Panglima Kodam Jaya Mayjen Tentara Nasional Indonesia (TNI) Dudung Abdurachman membenarkan proses hukum terhadap 11 orang debt collector. 11 Pelaku mencegat seorang anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi di kawasan Tol Koja Barat-Jakarta Utara bakal tetap di lanjutkan.

Walaupun, kata Dudung, pelaku sudah memohon maaf secara langsung baik kepada Serda Nurhadi. Ataupun kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat secara totalitas.

“Yang jelas walaupun ia telah memohon maaf proses hukum senantiasa jalan. Proses hukum senantiasa jalan di serahkan ke polisi,” kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin( 10/ 5).

Dudung dalam kesempatan itu membenarkan Serda Nurhadi murni menolong keluarga yang memanglah terlilit perkara dengan debt collector di jalanan itu.

Ia sendiri tidak terdapat hubungannya dengan para debt collector yang menagih utang sampai mengadang pemilik mobil serta memunculkan kemacetan.

“Telah di tentukan Serda Nurhadi tidak terdapat hubungannya dengan keluarga yang memiliki perkara dengan debt collector ini. Murni, dia cuma menolong warga,” kata Dudung.

Salah satu pelakon pengeroyokan serta pengadangan ataupun anggota debt collector sendiri sudah memohon maaf secara langsung atas perbuatannya yang sudah melaksanakan pengadangan terhadap Serda Nurhadi.

Permintaan maaf itu ia sampaikan secara langsung di depan Serda Nurhadi di kala keduanya berjumpa di Makodam Jaya.

“Aku memohon maaf serta hendak tanggung jawab serta hendak bertanggung jawab dengan hukum yang berlaku,” kata pelaku tindak kekerasan yang di kenal bernama Hendri Liatumu itu.

Tadinya, belasan debt collector mengHadang suatu mobil yang di kemudikan oleh anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi. Di sangka karna kendaraan itu menunggak cicilan sepanjang 8 bulan. Aksi pengadangan terjadi di Tol Koja Barat-Jakarta Utara tersebut di ketahui berlangsung pada Kamis (6/5) lalu.

“Di dapatkan data kalau mobil tipe Honda Mobilio B 2638 BZK tersebut terdapat tunggakan kredit leasing Clipan sepanjang 8 bulan,” kata Wakapolres Metro Jakut AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Senin (10/5).

(Im)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

2 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

2 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

2 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

2 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

2 hari ago

PMI Kota Banjar Layani Pijat Refleksi bagi Pemudik di Posko Lebaran 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar mendirikan posko siaga Lebaran di…

2 hari ago