Aksi unjuk rasa Al Masih di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi. (foto: Istimwa)

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sukabumi Bersih (ALMASIH) melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Rabu (04/03/2020).

Koordinator aksi, Norman Irawan mengatakan aksi ini dilakukan karena adanya pembangunan pabrik penggilingan padi di kawasan Geopark Curug Puncak Manik/Curug Tengan dan Curug Awang Desa Cibenda Kecamatan Ciemas.

“Pembangunan tersebut menghabiskan anggaran kurang lebih sekitar 400 juta, yang dilaksanakan oleh kelompok tani setempat,” kata Norman.

Ia menduga pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut ilegal. Karena terindikasi tidak dilengkapi beberapa izin, seperti izin Gangguan, Izin lingkungan serta IMB.

“Banyak aturan yang berpotensi dilanggar, seperti Permendagri No. 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang operlindungan dan pengolahan Lingkungan Hidup (UUPPLH), serta Undang-undang no. 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, Undang-Undang no.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang,” terang Norman.

Kecewa karena tidak bertemu Kepala DKP, masa aksipun berencana akan kembali menggelar aksi lanjutan sampai menemukan titik temu dan adanya itikad baik untuk taat undang-undang dalam melakukan pembangunan.

“Kami meminta agar segera menyelesaikan izin. Karena kami tidak mendapat kejelasan dari Dinas maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan masa lebih besar lagi,” tegas Norman.

Sementara itu, PLH Sekretaris DKP Aep Saefudin menyangkal program pembangunan Lumbung Padi merupakan program kerja DKP Kabupaten Sukabumi. Tapi, Kelompok penerima manfaat sudah diwanti-wanti untuk melengkapi seluruh proses perizinan sebelum membangun.

“Itu bukan program kerja DKP. Dana yang dari pusat itu langsung diserahkan kepada kelompok. Kami juga sudah berulang kali menyampaikan pada PPTK tolong izinnya ditempuh,” ungkapnya.

Sebenarnya lanjut Asep, DKP siap untuk bertemu dan berdiskusi dengan masa aksi. Tapi, masa aksi menolak dan tetap ingin bertemu kepala Dinas.

“Saya hanya PLH Sekretaris kebetulan pak Kadis sedang cuti ibadah. Tapi sepertinya mereka ingin bertemu dengan kadis,” ujarnya. (pasundannews/admin)

Artikulli paraprakPembagian Grup PMPL Indonesia Spring Split 2020
Artikulli tjetërKAHMI TRISAKTI : LIBATKAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM MEMASYARAKATKAN OMNIBUS LAW