H. Jemati, anggota DPRD Kabupaten Cianjur saat melaksanakan reses di Desa Cibodas Kecamatan Pacet. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur H. Jumati, MPd berupaya untuk terus mendorong peningkatan taraf pendidikan dan kesehatan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan blusukan ke masyarakat untuk mengetahui aspirasi masyarakat secara langsung.

“Untuk mendengar aspirasi masyarakat, saya perlu terjun langsung ke masyarakat salah satunya melalui reses di Desa Cibodas Kecamatan Pacet. Sebelumnya saya sudah melaksanakan reses di Desa Sukatani Kecamatan Pacet,” ujar Jumati saat ditemui usai reses di Kampung Bebedahan, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, berdasarkan masukan dari masyarakat ada beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat baik itu mengenai pendidikan, kesehatan, maupun perekonomian. Berbagai aspirasi itu akan menjadi perhatiannya untuk pembenahan Cianjur ke arah yang lebih baik.

“Masukan dari masyarakat, kompetensi guru dan kesejahteraannya juga harus diperhatikan karena di Cianjur masih banyak guru honorer yang membutuhkan perhatian pemerintah,” terangnya.

Menurutnya, saat ini dirinya sebagai anggota komisi D yang membidangi pendidikan, akan berupaya memperjuangkan nasib guru dan memajukan dunia pendidikan. Lebih lanjut, Jumati menambahkan pemberian beasiswa menjadi salah satu solusi meningkatkan kompetensi guru honorer yang jumlahnya saat ini mencapai ribuan. Selain itu peningkatan kesejahtraan guru pun harus segera di realisasikan.

“Alhamdulillah kepada Pemda terutama yang sudah diangkat ada sekitar 600 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mudah-mudahan kedepannya bukan hanya itu saja, tetapi semua terutama guru honorer,” kata Jumati.

Jumati yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Cianjur memiliki anggota aktif sekitar 15 ribu orang. Saat ini baru ada sekitar 4.000 orang guru honorer yang masuk guru K2, dari jumlah total 12 ribu guru honorer tentunya ini harus menjadi perhatian bersama.

“Saat ini sudah ada Perda no 7 tahun 2019 tentang pendidikan dan kami mendorong dibuatkan Perbup penjabaran dari perda yang isinya mengenai regulisasi mengenai honorer, kepala sekolah, dan pengawas. Sehingga dengan Perbup ini akan lebih rinci, diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Cianjur,” paparnya.

Diakui Jumati Perda pendidikan ini sebagai dasar kita untuk mengalokasikan sebagian APBD untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Oleh karena itu tidak ada alasan bagi pemda untuk tidak mengalokasi anggaran bagi kesejahteraan guru.

“Selain kesejahteraan, masalah lain yang perlu diperhatikan pemerintah terkait fasilitas untuk meningkatkan kompetensi para guru. Hal ini bisa didorong melalui model pembinaan, workshop, pemenuhan fasilitas sekolah, ketersediaan jejaring internet, bahan bacaan dan lain sebagainya. Tujuannya agar kualitas guru semakin hari, semakin baik,” tandasnya. (Pasundannews/Fhn)

Artikulli paraprakDiduga Alami Gangguan Pendengaran, Mamat Tewas Tertabrak Kereta Api
Artikulli tjetërPolitik Skuy Living Untuk Anak Muda