PASUNDANNEWS.COM, TASIK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah perogram Kementrian Sosial (Kemensos) RI yang mulai dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2018. Penyalurannya melalui e-warong untuk sampai pada keluarga penerima manfaat.

CV. Putra Haji adalah perusahaan yang bergelut dibidang suplai beras sejak tahun 1970. Sekarang menjadi salah satu suplaier yang dipercaya e-warong dalam program BPNT di Kabupaten Tasikmalaya.

“Ada 10 Desa yg memberikan amanah kepada kami untuk menjadi mitra/suplier dalam program BPNT,” kata H. Asep, pemilik sekligus pengelola CV Putra Haji, pada redaksi pasundannews di Tasikmalaya, selasa (22/10/2019)

Asep menyampaikan selama menjadi suplier yang dipercaya e-warong, tidak ada komplain terkait kualitas beras yang diberikan.

“Sejauh ini tidak ada komplain terkait kualitas ataupun kuantitas beras dri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT,” ujarnya

Selain menjadi suplier, CV Putra Haji juga selalu melakukan evaluasi dan menerima pengaduan dari masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari program BPNT.

“Kami melakukan baksos, katakanlah ini CSR perusahaan kami, dengan memberikan bantuan beras 25 Kg per bulan kpd jompo yang sangat layak dibantu,” tambahnya.

Bantuan dari perusahaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Serta bentuk komitmen untuk berbagi beban dengan Pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

“Sebagai contoh, Ma Uti Desa Banyurasa Kecamatan Sukahening, dan bnyak sekali yang lainnya karena yang kita lakukan bertahap mulai dari 1 orang per desa yang bermitra dengan kami, sampai nanti kami bisa bantu lebih luas lagi,” tandasnya

Artikulli paraprakMengenal Visi dan Misi Calon Kepala Desa Mekargalih Garut
Artikulli tjetërJabar Kirim Ulama Dakwah di Eropa untuk Jaga Perdamaian Dunia