Polsek Karangtengah amankan oknum calo di Disdukcapil Cianjur. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Sebanyak 10 orang diamankan Polsek Karangtengah, karena tertangkap tengah menjadi calo di sekitar Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jumat (03/01/2029). Para pelaku ditangkap saat operasi razia premanisme dan Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangtengah, Kompol Sri Widodo.

Kapolsek Karangtengah, Kompol Sri Widodo, menjelaskan dalam operasi tersebut Polsek Karangtengah mengerahkan 12 personel . Untuk sasarannya para preman dan calo dalam pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran di lingkungan Disdukcapil.

“Hasilnya, Polsek Karangtengah berhasil mengamankan 10 orang calo. Para calo tersebut berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Cianjur,” jelasnya.

Menurutnya. Polisi menangkap 10 orang calo KTP, akta dan surat administrasi kependudukan lainnya yang biasa mangkal di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur. Pengungkapan keberadaan calo di Disdukcapil Cianjur ini berdasarkan koordinasi antara Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan Polsek Karangtengah atas laporan warga terkait maraknya praktik percaloan.

“Dari koordinasi tersebut, kami turunkan belasan petugas untuk menangkap para calo. Hasilnya ada sebanyak 10 orang calo yang kami amankan,” ujarnya.

Menurutnya, para calo KTP, akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) itu terdiri lima perempuan dan lima lelaki. Diakuinya para calo yang ditangkap itu masih dalam pemeriksaan untuk mendapatkan informasi soal dugaan keterlibatan oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Cianjur.

“Masih kami dalami, para calo masih di kantor untuk diperiksa. Kami menggali informasi kaitan oknum pegawai dinas. Jika sudah mendapatkan daftar nama pegawai dinas yang ikut bermain, maka kami akan juga amankan oknum tersebut,” tambahnya.

Sementara itu Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengakui mendapatkan informasi adanya praktik percaloan. Ia siap memecat pegawai Disdukcapil yang sekongkol dengan calo.

“Saya tidak akan main-amin soal praktik percaloan. Kalau ada segera laporkan dan saya akan tindak tegas, kalau perlu saya akan pecat,” singkatnya.

Berikut identitas para calo Disdukcapil Cianjur yang berhasil diamankan: 1. AF (35) asal Desa Cibinong Hilir Kecamatan Cilaku; 2. AES (52) asal, Desa Munjul Kecamatan Cilaku; 3. EDS (47) asal Kelurahan sayang Kecamatan Cianjur; 4. NH (45) asal Desa Jati Kecamatan Bojongpicung; 5. I (55) asal Desa Campaka Mulya Kecamatan Campaka; 6. AW (61) asal Desa Sukamanah Kecamatan Mande; 7. SS (57) asal Desa Kademangan Kecamatan Mande; 8. US (39) asal Desa Sukasari Kecamatan Karangtengah; 9. DW (39) asal Desa Kertajaya Kecamatan Tanggeung; 10. AR (43) asal Desa sirnagalih Kecamatan Cilaku. (Pasundannews/Fhn)

Artikulli paraprakEbes Peringatkan Bawaslu Cianjur dalam Pengelolaan Dana Hibah
Artikulli tjetërRefleksi Elit Agama