PASUUNDANNEWS.COM, CIANJUR –  Para RT/RW se – Kabupaten kini mendapatkan pencairan dana insentif senilai Rp 400.000 per RT/RW. Melalui dana tersebut diharapkan bisa memacu motivasi kerja mereka di lapangan, dan Pemkab menjamin tak ada potongan dalam pencairan insentif tersebut.

Ketua Forum RW/RT Kabupaten Cianjur Daseng Hakimi menjelaskan silaturahmi akbar dengan para pengurus RT/RW di tingkat Kecamatan 32 ini melibatkan unsur pengurus RT/RW, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.

“Kami kini tengah melakukan sosialisasi dan silaturahmi kepada para RT/RW. Nantinya mereka akan mendapatkan insentif kinerja dari bulan Januari sampai Oktober dihitung selama 10 bulan senilai Rp 400 ribu setiap bulannya,” ujarnya ditemui disela – sela kegiatan di Pendopo Cianjur Senin (18/11/2019).

Untuk mekanisme pencairan sendiri, akan masuk ke rekening RT/RW masing – masing, sehingga tidak ada potongan. Diharapkan ini bisa meningkatkan kinerja mereka dalam menjaga kantibmas.

“Kami harapkan para RT/RW bisa sinergis dalam melaksanakan program pemerintah,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pembuatan 13.600 rekening dikelola oleh bank bjb. Namun untuk pencairan dikembalikan ke APBDes dan harus menyelesaikan laporan terlebih dahulu. Pihaknya juga melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Forum RW dan RT Kecamatan se-Kabupaten Cianjur yang diteruskan dengan agenda rapat kerja organisasi mendatang.

“Kami juga memohon perkenannya Plt Bupati Cianjur untuk didaulat menjadi Bapak RW/RT Kabupaten Cianjur,” kata Daseng.

Menurutnya, kebijakan Plt Bupati Cianjur terkait insentif RW dan RT adalah sebuah kebijakan yang patut disyukuri.

“Terlebih pembayarannya langsung melalui rekening BJB kepada masing-masing yang berhak menerima dan tidak ada potongan sedikitpun,” ujarnya.

Sementara itu Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan insentif yang diberikan itu sebagai upaya melayani masyarakat Cianjur. Namun tentunya ini belum seberapa kinerja mereka di lapangan.

“Saya harapkan melalui insentif ini bisa membeerikan semangat kepada para RT/RW,” jelasnya.

Menurutnya sifatnya insentif murni untuk RT/RW ini tidak perlu menggunakan SPJ. Plt Bupati pun menjamin kepada para Ketua RT/RW tidak ada pungutan, karena mekanismenya langsung transfer ke masing – masing rekening RT/RW.

“100 persen tidak ada pungutan, karena dana itu langsung masuk ke rekening RT/RW,” tegasnya.

Camat Sukaresmi Firman Edi menambahkan
insentif program RWRT Kabupaten Cianjur ini tentunya sangat mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Cianjur. Diharapkan upaya ini semakin memperkokoh daya juang RW dan RT.

“Ini sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga visi dan misi Kabupaten Cianjur yang lebih maju dan agamis dapat terwujud dan membumi,” jelasnya.

Untuk Kecamatan Sukaresmi baru delapan desa, dari 11 yang sudah menyelesaikan pemberkasan persyaratannya. Namun untuk sisanya akan diselesaikan secepatnya, agar insentif bisa langsung diterima masyarakat.

“Harapannya melalui insientif ini kinerja para RT/RW bisa lebih dimaksimalkan. Pasalnya kebijakan bupati ini merupakan motivasi modal awal agar memacu mereka untuk mengabdi kepada negera sesuai tupoksi,” tukasnya. (Fhn)

Artikulli paraprakAudiensi Bahas UMP, Anggota DPRD Jabar tidak Berada di Kantor
Artikulli tjetërBawaslu Kabupaten Ciamis Gelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif