foto: Istimewa

PASUNDANNEWS.COM, TASIKMALAYA – Ketua Kawalu Institute, Miftah Hurrizqi turut menyoroti polemik kenaikan tarif parkir di Kota Tasikmalaya. Walaupun saat ini, tarif parkir sudah kembali ke tarif lama.

Miftah menilai dengan diterbitkannya Perwalkot nomor 51 tahun 2019 yang menuai polemik dimasyarakat sehingga tarif parkir kembali ke tarif lama menunjukan kurang matangnya perhitungan Pemkot dalam mengeluarkan sebuah kebijakan.

“Ini membuktikan bahwa Pemkot hari ini telah gegabah dalam membuat sebuah kebijakan. Entah apa yang menjadi dasar kajian sehingga kebijakan tersebut dikeluarkan,” ujar Miftah di Tasikmalaya, Jumat (10/01/2020).

Seharusnya lanjut Miftah, kebijakan yang dbuat oleh Pemkot itu melalui kajian yang matang. Apalagi, banyak staf Ahli yang bisa memberikan pertimbangan dasar sebuah kebijakan.

“Pemkot itu mempunyai beberapa staf ahli, lalu apa fungsi staf ahli kalau kebijakan yang dikeluarkan terkesan asal-asalan begini,” terangnya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki beberapa staf ahli seperti staf ahli bidang keuangan, ekonomi, pembangunan, staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik dan lainnya. Tugasnya pun memberikan telaahan/rekomendasi/saran/pertimbangan mengenai masalah pemerintahan, hukum, politik, ekonomi, pembangunan, keuangan dan kemasyarakatan serta sumber daya manusia sesuai bidang tugasnya.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah staf ahli tidak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan tersebut atau mereka kurang kompeten. Karena nyatanya tidak bisa menganalisa kondisi serta kebutuhan masyarakat,” lanjut Miftah

Kondisi ini menurut Miftah perlu perhatian yang serius. Terutama mengawal setiap Kebijakan Pemkot sehingga pro-rakyat. Serta perlu didukung oleh staf ahli yang benar-benar kompeten dibidangnya.

“Ini perlu disikapi, bukan kita diam karena tarif parkir kembali kesemula, tetapi akar permasalahan dari penerbitan kebijakan tersebut. Ini seakan menunjukan bahwa Walikota terlalu gegabah menunjuk staf ahli, karena keberadaannya sangat tidak dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Pasundannews/Admin)

Artikulli paraprakPeduli Bencana Jabodetabek, Himaikom STISIP WPM Galang Dana di Lampu Merah
Artikulli tjetërAwal Tahun, PUPR Cianjur Blacklist Satu Kontraktor