Kepala Disos Jawa Barat, Dodo Suhendra. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat, akan memfasilitasi penerima manfaat Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, yang sudah memasuki tahap terminasi atau pengakhiran layanan.

Kepala Disos Jawa Barat, Dodo Suhendra mengatakan, penampungan tersebut, melalui berbagai pertimbangkan dengan stekolder terkait permasalahan yang terjadi di balai Wyata Guna Bandung.

“Dinsos Jabar telah siap menampung eks panti ini (Wyata Guna),” kata Dodo di Balai Rehabilitasi Wyata Guna, Jalan Padjadjaran, Kota Bandung,Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, mengharuskan pihaknya melayani segala kebutuhan mantan penghuni Balai Wyata Guna.

Apalagi, lanjut dia, balai tersebut banyak dihuni kaum disabilitas yang berasal dari Jawa Barat. Sehingga, pihaknya sangat mengkhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak di duga jika mereka hidup terlantar di jalan.

“Kami sudah siapkan tempat penampungan untuk mereka (penyandang disabilitas), di Cibabat Cimahi, di belakang Dinsos ada rumah singgah, dengan kapasitas 100-150. Fasilitas sudah kami sediakan untuk menampung mereka,” ucapnya.

Dodo menjelaskan, fasilitas tersebut merupakan kebutuhan yang menunjang hidup mereka, mulai dari tempat tidur, tempat ibadah, tempat keterampilan.

“Yang pada intinya tidak jauh berbeda dengan fasilitas yang ada di Balai Rehabilitasi Wyata Guna,” pungkasnya. (Pasundannews/Admin)

Artikulli paraprakDPRD Jabar Minta Penyandang Disabilitas Ikuti Putusan Pemerintah
Artikulli tjetërSerapan Anggaran Rendah, Silpa Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2019 Mencapai Rp 410,3 M