Hasil voting Wakil Bupati Tasikmalaya untuk sisa periode 2016-2021. (foto: Istimewa)

PASUNDANNES.COM, TASIKMALAYA – Teka-teki siapa wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya kini sudah terjawab. Deni R Sagara dipercaya untuk mengisi kekosongan tersebut setelah melalui proses voting dalam rapat Paripurna DPRD Tasikmalaya, Senin (24/02/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut berhasil menyisihkan pesaingnya yaitu Heri Ahmadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dari Total 49 suara yang masuk, Deni R Sagara mendapatkan 36 suara dan Heri Ahmadi 10 suara, sedangkan 3 suara lainnya dinyatakan tidak sah atau absatain.

“Kita sudah lakukan tahapan pemilihan. Hasilnya, Wakil Bupati Tasikmalaya selanjutnya akan dijabat oleh Deni Ramdani Sagara,” ucap Asep Dzulfikri, ketua tim teknis pemilihan Wakil Bupati Tasikmalaya.

Seperti diketahui, posisi Wakil Bupati Tasikmalaya mengalami kekosongan setelah Ade Sugianto ditetapkan menjadi Bupati menggantikan UU Ruzhanul Ulum. UU sendiri menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat mendapingi Ridwan Kamil sejak tahun 2018.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi menyatakan sangat mengapresiasi proses pemilihan Wakil Bupati baru saja dilaksanakan.
“Kami sangat apresiasi peroses pemilihan ini karena dilaksanakan dengan sangat baik dan transparan. Semoga kedepan bisa bersinergi dengan DPRD untuk mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya lebih maju,” singkatnya. (pasundannews/admin)
Artikulli paraprakKPU Kota Banjar Komitmen Bangun Zona Integritas
Artikulli tjetërSMK Yasira Ciamis Buka Pendaftaran Siswa Baru, Begini Mekanismenya