Oleh: Adam Darussalam, M.E (Pengamat Ekonomi)

PASUNDANNEWS.COM, – ketimpangan sosial dan kesenjangan ekonomi kabupaten garut sudah mencapai taraf mengkhawatirkan dengan angka rasio gini mencapai 0,39 persen dan kemiskinan berada di kisaran 12,86 persen. Ironisnya, satu persen orang kaya di Garut menguasai 39 persen total kekayaan kabupaten Garut.

Menurut saya, terciptanya segelintir orang kaya di Garut tak lepas dari lemahnya pemerintah dalam memberantas kapitalisme kroni. Sekarang, jangan tunda-tunda lagi, sudah saatnya pemerintah menghapus ketimpangan dan kesenjangan ekonomi.

Caranya dengan tidak lagi menggelar ‘karpet merah’ kepada segelintir konglomerat yang menguasai hampir setengah total kekayaan kabupaten ini.

Mengutip angka yang pernah dikeluarkan World Bank di mana lembaga itu menempatkan Indonesia pada peringkat 7 crony capitalism paling tinggi di dunia. “Hampir dua per tiga harta kekayaan konglomerat Indonesia didapat dari hasil bisnis yang terkolaborasi dengan penguasa,” Hal ini jangan sampai terjadi di garut.

Kapitalisme kroni atau crony capitalism merupakan istilah di dunia ekonomi untuk menyebut harta kekayaan konglomerat yang kesuksesan bisnisnya didapat dari kolaborasi atau hubungan dekat antara pengusaha dan penguasa. Pertumbuhan ekonomi yang diklaim pemerintah itu sebenarnya hanya dinikmati oleh 20 persen penduduk terkaya di Garut. Sedangkan penduduk di level bawah tidak mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ekonomi ini.

Berdasarkan data hasil riset World Bank, sekitar 304 perusahaan besar di Indonesia menguasai 26 juta hektare konsesi hutan. Dia pun membandingkan dengan 23,7 juta petani Indonesia yang memiliki luas tanah lebih kecil yaitu 21,5 juta hektare lahan, ketimbang kepemilihan lahan para konglomerat itu.

Dalam momentum pemilihan KADIN yang sedang ramai perbincangkan di garut, saya menitipkan bagi siapa saja yang terpilih agar bisa menjaga ketersedian lahan bagi petani yang tidak memiliki lahan pertanian atau perkebunan yang bisa mereka garap. Hal ini agar terjadi distribusi pemerataan pengelolan kekayaan alam yang kemudian berpotensi pada perkembangan ekonomi di Kabupaten Garut.

Saat ini, Garut menjadi incaran bagi investor atau pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya dengan mengalih fungsikan lahan-lahan hijau. Semua ini terlihat dengan semakin menjamurnya pengusaha properti di Garut.

Tumbuh suburnya kapitalisme kroni di garut tak lepas dari perilaku koruptif, rendahnya integritas dan moralitas. Perlu dilakukan reformasi birokrasi agar hal tersebut bisa teratasi. KADIN harus bisa memposisikan diri, sehingga Garut bisa tetap terjaga ditengah maraknya investastor yang datang.

 

Artikulli paraprakKendarai Motor Trail, Dandim 0608 Tinjau Lokasi TMMD ke 107
Artikulli tjetërRona Bahagia, Seorang Lansia Di Ciamis Miliki Rumah Baru