Gambar ilustrasi (ingrisk.co.id)

PASUNDANNEWS.COM, TASIKMALAYA – Gairah pembangunan infrastruktur yang dicanangkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK dalam Nawa Cita Kabinet Kerja, ditujukan untuk membuka konektivitas dan meningkatkan produktivitas. semuanya ditujukan agar negara semakin berdaya dan berjaya. Percepatan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu agenda program kerja prioritas Kabinet Kerja yang dituangkan dalam Nawa Cita.

Presiden Joko Widodo, menyatakan agar bangsa ini bisa bersaing maka harus dilakukan peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur. SDM yang berdaya adalah investasi. Sedangkan infrastruktur terbangun akan menciptakan lapangan kerja dan mempermudah arus produksi barang dan jasa. Tahun 2019 presiden Joko Widodo telah menginstruksikan bahwa pada tahun tersebut arah pembangunan menjadi pembangunan SDM.

Menempatkan infrastruktur dalam posisi prioritas kebijakan pembangunan nasional merupakan pilihan yang logis dan strategis, jika menilik daya saing Indonesia dalam konteks global yang hingga kini masih berada pada peringkat 36. Daya saing infrastruktur yang merupakan salah satu indikator terus mengalami peningkatan, hingga saat ini Indonesia berada pada urutan ke 52. Kita menyadari sepenuhnya bahwa infrastruktur yang handal merupakan kunci utama dalam meningkatkan daya saing Indonesia.

Kehandalan itu harus dibangun sejak masa didik. Sebab sumber daya manusia tercipta sejak masa pendidikan. Kompetensi yang sesuai dengan dunia usaha dan industri (DuDi) diperlukan agar usai masa didik, para tenaga kerja ini mampu langsung berkarya dalam dunia kerja.

Terlebih lagi seiring dengan terbitnya Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan kepada semua pihak yang bekerja di bidang jasa konstruksi harus memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikat ini menjadi jaminan bagi setiap badan usaha dan tenaga kerja untuk bekerja di sektor konstruksi

Guna mewujudkan hal tersebut, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR telah bekerjasama dengan Politeknik, SMK, dan Badan Usaha Jasa Kostruksi dalam program peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang konstruksi. Melalui kerjasama dengan program link and match, para lulusan Perguruan tinggi, Politeknik dan SMK bidang konstruksi setelah lulus memiliki kompetensi yang diharapkan oleh dunia industri dan memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sehingga memiliki nilai jual lebih pada saat akan memasuki dunia kerja;

Program link and match ini memiliki keuntungan bahwa kurikulum yang diajarkan sejalan dengan DuDi, karena sesuai dengan SKKNI. Selain itu, anak didik yang telah melalui masa pendidikan dapat memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluatkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk melalukan proses sertifikasi khusus bidang jasa konstruksi.

Sertifikasi ini menjadi penting mengingat amanat dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap Pengguna/Penyedia Jasa untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Sedangkan bagi pengguna/penyedia yang tidak memperkerjakan tenaga kerja bersertifikat akan dikenakan sanksi administrasi mulai dari tertulis sampai penghentian kerja.

Serangkaian kegiatan program link and match telah kita laksanakan seperti:

  • Penyiapan asesor kompetensi yang berasal dari Kementerian PUPR, tenaga pengajar Politeknik dan SMK, serta BUMN;
  • Penyusunan Skema sertifikasi untuk Politeknik dan SMK bidang Konstruksi;
  • Harmonisasi kurikulum bidang teknik konstruksi batu & beton dan teknik gambar bangunan bagi SMK Bidang Konstruksi;

Masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam mendukung link and match antara dunia pendidikan dengan dunia industri antara lain:

  • Memperbanyak jumlah instruktur dan asesor dari praktisi dan tenaga pengajar Perguruan Tinggi/ Politeknik/ SMK;
  • Distance Training dan dukungan Sertifikasi Ahli Muda bagi yang konsisten bekerja dibidang konstruksi;
  • Pinjam pakai alat/sarana prasarana pelatihan/uji sertifikasi;
  • Harmonisasi sertifikasi LPJK dan BNSP.

Diharapakan dengan terlaksananya hal-hal tersebut, kebutuhan akan tenaga kerja konstruksi yang kompeten,berdaya saing dan bersertifikat dapat terpenuhi untuk mendukung terciptanya pembangunan insfrastruktur nasional yang lebih baik, lebih kokoh dan berkelanjutan.

Oleh : M Kemal Fauzan dan Muttaqin A (Mahasiswa Pascasarjana Univ. Paramdina)

Artikulli paraprakDari Pecandu Thai Tea, Mahasiswi Asal Subang Sukses Memulai Bisnis Beromzet Puluhan Juta
Artikulli tjetërUpacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Tingkat Kabupaten Garut di Pimpin Wakil Bupati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini