Ketua DPP Hijau Lestari Indonesia (tengah) Jhon Effendi. (foto: Istimewa)

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Ketua DPP Hijau Lestari Indonesia (HLI) Jhon Efendi ikut mendukung pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum terkait adanya project Nasional yang menjadi penyebab terjadinya banjir di Wilayah Bekasi-Karawang.

Bahkan, pembangunan Kereta Cepat Indonesia Cepat (KCIC) belum mengantongi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Padahal menurut Jhon seharusnya Amdal sudah dikantongi sebelum project dilaksanakan.

“Ketika project ini menjadi salah satu penyebab banjir, berarti ada yang salah dalam pelaksanaannya. Saluran air dan daerah resapan terganggu terutama di Kota/Kabupaten yang dilalui,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (12/3/2020).

Beberapa hal yang HLI soroti dari project KCIC yang menjadi salah satu penyebab banjir diantaranya dalam pelaksanaannya kurang memperhatikan manajemen proyek. Material dibiarkan menumpuk dibahu jalan.

“Akibatnya mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan,” terang Jhon.

Terkait genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek, menurut Jhon hal tersebut telah menyababkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran distribusi logistik.

“Pengelolaan sistem drainase yang buruk. Terlambat pembangunan saluran drainase yang sesuai kapasitas. Padahal saluran yang ada telah terputus oleh kegiatan proyek KCIC. Sehingga menyebabkan banjir di tol,” terangnya

Ia menyatakan mendorong Pemprov Jabar dan seluruh instansi terkait untuk segera meminimalisasi dan melakukan control system pembangunan KCIC yang telah mengakibatkan penambahan Lokasi Bencana di Kota Kabupaten yang terlewati Proyek tersebut.

“Jangan hanya dihentikan sementara namun harus mencari solusi percepatan agar kedepan bencana banjir tidak terulang lagi,” tambah Jhon.

HLI juga mendorong Pemprov Jabar melalui bidang pengawasan mengumpulkan seluruh stake holder yang terlibat untuk membahas banjir yang disebabkan oleh tersumbatnya saluran air akibat project KCIC.

“Inisiatif wagub harus didukung, harus ada solusi atas apa yang terjadi. Sehingga Project (KCIC) tersebut tidak berdampak negatif (bencana) pada masyarakat terutama yang terlewati oleh proyek tersebut,” pungkas Jhon.

Artikulli paraprakDinilai Langgar Konstitusi, Panitia Siap Gelar Konfercab Ulang HMI Cabang Sukabumi
Artikulli tjetërUrgensi Perempuan Berpolitik