Suasana Audiensi Pengurus PB HIMASI Bersama Pemerintah Kota Sukabumi

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Puluhan Anggota Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kota Sukabumi di balai kota Sukabumi, Kamis (06/02/2020).

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi, Sekretaris Daerah, dan beberapa kepala dinas lainnya.

“Sebenarnya malam tadi saya mengadakan rapat dengan pengurus PB HIMASI untuk tetap melakukan aksi, tapi karena ada konflik antara kelompok ormas dan dalam rangka menjaga kondusifitas kota Sukabumi, akhirnya kita melakukan audiensi,”Ujar Ketua Umum PB HIMASI Eki Rukmansyah ketika diwawancarai di Sekretariat PB HIMASI, Kamis Sore (06/02/2020).

Tuntutan yang dilayangkan oleh PB HIMASI yakni tentang penertiban parkir liar di Jalan Nasional/Jalan Provinsi, proses perampungan gor merdeka, indikasi perencanaan Pembangunan gedung 8 lantai di RSUD Syamsudin, proyek pembangunan pasar pelita, dan pungutan liar di pasar pelita.

“Setelah kami diingatkan oleh aksi dari PB HIMASI pada pertengahan bulan Januari kemarin, dengan isu tentang parkir liar. Kami dari Dinas Perhubungan langsung berbenah diri, menertibkan apa yang menjadi tuntutan, dan kami sudah mengupayakan hal itu semaksimal mungkin” ujar Abdul Rachman selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dalam Audiensi di Balai Kota Sukabumi, Kamis (06/02/2020).

Lain hal dengan pembangunan gor merdeka, kepala Dinas PU, Asep Iriawan mengatakan bahwa:”Dana awal pembangunan gor Merdeka yakni 25 Miliar, meskipun belum rampung, gedung tersebut sudah beroperasi dan di bulan Februari ada penyerapan anggaran senilai 2 Miliar dari Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan pembangunan gor merdeka”. Katanya.

Lebih lanjut Direktur RS Syamsudin, Bahrul Anwar memberi komentar tentang pembangunan gedung 8 lantai di RS Syamsudin, menurutnya tak ada aturan yang dilanggar, tapi kita harus melihat analisis dampak lingkungan serta pembangunan yang ditopang oleh teknologi, Ini untuk menjadikan RS Syamsudin menjadi rumah sakit rujukan daerah.

Sementara itu PB HIMASI mendesak Kepala Satpol PP, Mulyadi untuk segera menertibkan pedagang kaki lima dan tim sapu bersih pungli untuk beroperasi supaya mengentaskan persoalan pungutan liar di Pasar Pelita yang tidak sesuai dengan Perda No. 2 tahun 2012 tetang Retribusi pelayanan Pasar.

Adapun tanggapan Walikota Sukabumi tentang proyek pembangunan pasar pelita, menurutnya “besar harapan saya agar proyek pembangunan pasar pelita ini cepat terealisasikan sesuai dengan adendum hingga bulan April mendatang. Ketika itu tidak tercapai, saya berkomitmen akan memblacklist perusahaan terkait,” jelasnya.

Wakil Ketua II PB HIMASI, Danial Fadhilah mengatakan bahwa ketika tidak ada perubahan selama beberapa minggu kedepan, maka bisa dipastikan PB HIMASI akan kembali turun ke jalan, menyampaikan aspirasi untuk perbaikan Kota Sukabumi kedepannya.

“kita turun ke jalan, jangan maknai kita membuat rusuh dan kekacauan. Kita turun ke jalan dalam rangka mendedikasikan diri terhadap negeri, sekaligus kecintaan kita kepada Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Artikulli paraprakRefleksi Milad HMI ke 73, Nalar HMI Nalar Perubahan Sosial
Artikulli tjetërIWAPI dan JCI Cianjur Fokus Bina UMKM Cianjur