Aksi unjuk rasa HIMASI didepan Kejari Kabupaten Sukabumi. (foto: pas/archandra)

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam HIMASI (Himpunan Mahasiswa Sukabumi) melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Aksi mereka bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional, Senin (9/12/2019)

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Kejari untuk bisa segera menyelesaikan dan menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dinilai tidak ada juntrungannya sejak setahun terakhir.

“Tidak hanya itu, dugaan pemborosan anggaran serta tidak efektifnya penggunaan anggaran pembangunan objek wisata yang didanai uang rakyat oleh Dinas yang berujung dengan timbulnya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)  di Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi,” kata Ketua Umum Himasi, Eki Rukmansyah, usai melakukan aksi.

Eki mengatakan, pihaknya mendesak Kejari untuk segera menindak lanjuti dugaan pencantuman 100 tenaga honorer oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) pada DPRD Kabupaten Sukabumi yang diduga tidak sesuai dengan yang ada di lapangan (fiktif).

Menanggapi aksi Himasi, Kejari Kabupaten Sukabumi, Alex Sumarna mengungkapkan, terkait dugaan tipikor oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dan dugaan adanya tenaga honorer fiktif pada Sekwan DPRD Kabupaten Sukabumi, Alex Sumarna memastikan dalam waktu dekat akan menindak lanjuti perkara ini.

“Kita akan tindak lanjut secepatnya, supaya apakah yang disampaikan mahasiswa ini benar, atau tidak. Karena perkara korupsi harus ada pembuktian,” ungkapnya.

Menurutnya, Kejaksaan tidak akan gegabah dalam menanggapi laporan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita harus buktikan dulu anggarannya ada, benar sudah digunakan tapi digunakannya benar apa tidak. Jangan sampai ada begini begitu ternyata fitnah, itu tidak boleh,” Pungkasnya. (Pasundannews/Arch)

Artikulli paraprakHari Anti Korupsi, Momentum Pas Walikota Tasik Mundur dari Jabatan
Artikulli tjetërBRPDSN Wyata Guna Salurkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di Tangerang